Mohon tunggu...
KANIM GORONTALO
KANIM GORONTALO Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Imigrasi Gorontalo Serahkan Deteni Diduga Warga Negara Filipina Ke Rudenim Manado

2 September 2022   15:04 Diperbarui: 2 September 2022   15:09 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumat (02/09) Tim Imigrasi Gorontalo yang melakukan pengawalan terhadap deteni diduga Warga Negara Filipina a.n. Rayhon W. Guillen, menyerahkan yang bersangkutan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham Gorontalo, James S.J. Sembel bersama anggota yang terdiri dari Fungsional Umum Divisi Keimigrasian, Ramla Wahab dan Fungsional Umum Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Fanly Sabran Pakaya, melaporkan mengenai pemindahan deteni tersebut kapada Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Tim diterima dengan baik oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Friece Sumolang.

Setelah berkoordinasi dan memperoleh persetujuan dari Kadivim Kemenkumham Sulawesi Utara, Friece Sumolang, Tim kemudian mengantarkan deteni yang diduga Warga Negara Filipina itu ke Rumah Detensi Imigrasi Manado untuk diserahterimakan. Sesampainya di tempat tujuan, Tim diterima langsung oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Robertus Ferdian Augus Sidharta dan selanjutnya dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan serta Berita Acara Serah Terima oleh Kepala Seksi Administrasi dan Pelaporan, Dyka Laksana Putra.

Proses Pemindahan Deteni dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo ke Rumah Detensi Imigrasi Manado berjalan lancar dan sesuai prosedur.

3660206e-fbc3-48eb-9e68-b7cc17a778bb-6311b8eb08a8b537f827f0d2.jpg
3660206e-fbc3-48eb-9e68-b7cc17a778bb-6311b8eb08a8b537f827f0d2.jpg
2db252f9-c059-4cac-b0e7-a6143091405a-6311b8f285349c50d0369142.jpg
2db252f9-c059-4cac-b0e7-a6143091405a-6311b8f285349c50d0369142.jpg

(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun