Gorontalo (21/06) - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo pada Senin (20/06/2022), melaksanakan pengecekan dokumen Keimigrasian terhadap Tamu Asing, pada sebuah Hotel di Kota Gorontalo.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangantjo, dengan beranggotakan Fanly Pakaya, Nur Aqsa Palenguki, Abdulfahmi A Godang, Nurmaslin Palilati, Sri Rahmawaty Paneo dan Sri Wahyuni Odja, melakukan pengecekan lapangan dalam giat operasi mandiri di sebuah hotel, Kota Gorontalo yang diketahui sedang ramai dikunjungi oleh wisatawan asing.
 Tim pun melakukan pemeriksaan dokumen Keimigrasian terhadap beberapa orang WNA yang tinggal di hotel tersebut. Dalam giat, tim kembali menghimbau kepada pihak hotel untuk terus melaporkan tamu asing yang menginap ditempat tersebut secara real time agar fungsi pengawasan keimigrasian terhadap WNA dapat berjalan dengan baik.
(Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kanwil Kemenkumham Gorontalo)