Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, didampingi oleh Pengolah Data Keimigrasian, Saiful Tuliabu dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Fikri Abd Rahman, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pohuwato, yang pada kesempatan tersebut disambut dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Mas'ud.
Dalam pertemuan ini, terdapat beberapa permasalahan yang dibahas diantaranya terkait penyalahgunaan Izin Tinggal yang dilakukan WNA, bila memenuhi unsur-unsur yang disangkakan untuk tindak pidana ringan maka PPNS Imigrasi Gorontalo akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato terkait tindaklanjut hal tersebut. Terkait Projustitia, selain pidana ringan maka PPNS Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pohuwato hingga P21.
Dalam pembahasan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato menjelaskan mengenai Restorative Justice, bahwa penyelesaian terhadap WNA yang melakukan pelanggaran administratif keimigrasian dapat diselesaikan secara ultimum remedium (jalur hukum ditempuh terakhir) karena diketahui bersama bahwa Lembaga Pemasyarakatan yang menjadi muara dari hasil putusan peradilan dalam kondisi over crowded bahkan over capacity.
Selanjutnya, Kakanim Gorontalo menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi sebagai langkah solutif dalam meminimalisir over capacity di Lembaga Pemasyarakatan.
Hal lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah perihal pelaksanaan koordinasi Timpora di wilayah kerja Kabupaten Pohuwato dan pembahasan lainnya dalam rangka menjaga kondusifitas serta upaya deteksi dini guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanim Gorontalo juga menjelaskan mengenai inovasi layanan Eazy Passport yang dapat melayani penerbitan serta penggantian paspor secara jemput bola.
Giat diakhiri dengan pemberian plakat dari Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato.
Semoga dengan koordinasi yang telah berjalan ini, dapat lebih meningkatkan sinergitas antara Kantor Imigrasi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Pohuwato.
#kemenkumhamgorontalo
#KamiPasti
#SemakinPASTI
#KumhamPASTI
#ImigrasiGorontalo
#PastiBersinar
#imigtlocreation