Gorontalo (17/05) -- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, beserta Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Zainuddin Marali dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Denny Rachmadi, menghadiri kegiatan Presentasi Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Survei IPK-IKM di aula Pengayoman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Selasa (17/05/2022).
Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Andry Indrady.
Pada kegiatan tersebut, narasumber yang berasal dari Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Arhjayanti Rahim, menyampaikan hasil analisis data berdasarkan laporan monitoring IPK dan IKM Triwulan I Tahun 2022.
Adapun dalam pemaparan hasil analisis survei tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendapatkan rekomendasi kebijakan IPK-IKM terkait kualitas sarana prasarana, profesionalisme SDM dan kebijakan pelayanan, serta rekomendasi integritas, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Â
#kemenkumhamgorontalo
#KamiPasti
#SemakinPASTI
#KumhamPASTI
#ImigrasiGorontalo
#PastiBersinar
#imigtlocreation