Mohon tunggu...
Kania Sefhira Hasan
Kania Sefhira Hasan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kearifan Lokal Suku Baduy dalam Pelestarian Lingkungan

3 Juli 2022   14:34 Diperbarui: 3 Juli 2022   14:38 3769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Seiring berjalannya waktu, sering kita jumpai masalah lingkungan di sekitar kita. Banyak fenomena-fenomena seperti kerusakan alam, pencemaran dan bencana alam yang kian marak terjadi. Menurunnya kualitas lingkungan menjadi salah satu akibat dari aktivitas manusia yang melakukan eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan. Hal tersebut menyebabkan fungsi dari lingkungan alam semakin terdegradasi dan keseimbangannya kian terganggu.

Seiring berkembangnya ilmu dan teknologi, manusia memiliki pandangan bahwa manusia merupakan pusat dari segalanya. Manusia menganggap dirinya sebagai pengendali alam dan kebutuhan manusia dianggap memiliki nilai yang paling tinggi atau paling penting. Alam dipandang sebagai objek yang harus dimanfaatkan dan diolah sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Hal tersebut bertolak belakang dengan teori human ecology yang beranggapan bahwa manusia dan lingkungan memiliki hubungan timbal balik. Manusia adalah bagian dari alam dan tidak bisa melepaskan diri dari alam dan lingkungan. Lingkungan mempengaruhi manusia, begitu juga sebaliknya perilaku manusia dapat mempengaruhi lingkungannya. Dengan begitu, sudah sepatutnya manusia bersikap menjaga dan melindungi keseimbangan alam dan lingkungan.

Masyarakat Baduy merupakan salah satu masyarakat suku di Indonesia yang hidup berdampingan dengan alam. Masyarakat Baduy sangat menjaga kelestarian alam di sekitarnya. Mereka sangat menjunjung tinggi adat dan etika lingkungan dalam menjaga kelestarian alam setempat. Hal tersebut mereka lakukan dengan mengadopsi nilai-nilai ekologi ke dalam kearifan lokalnya.

Kearifan lokal merupakan sikap, pandangan, dan kemampuan dari suatu masyarakat dalam bentuk kebiasaan-kebiasaan yang telah tertanam dan berlangsung dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Sumarmi & Amirudin (2014), kearifan lokal adalah perilaku masyarakat untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungan yang menyatu dengan kepercayaan, norma, dan budaya yang tertuang dalam mitos dan tradisi yang dianut oleh masyarakat.

Dalam menjaga kearifan lokalnya, masyarakat Baduy memiliki aturan adat istiadat yang dikenal sebagai pikukuh. Dalam aturan leluhurnya (pikukuh karuhun) terdapat aturan yang berisi: a) Dilarang masuk kedalam hutan larangan (leuweung kolot) untuk menebang pohon, membuka ladang atau mengambil hasil hutan lainnya. b) Dilarang menebang pohon sembarangan dan jenis tanaman, seperti pohon buah-buahan, dan jenis pohon tertentu, dan lain-lain.

Suku Baduy memiliki zona leuweung kolot yang berada di puncak bukit. Wilayah tersebut merupakan wilayah hutan yang dilarang untuk dimasuki dan digunakan atau diambil hasilnya. Hal tersebut tertera pada pikukuh, sehingga mereka sangat patuh terhadap larangan tersebut dan tidak masuk ke dalam wilayah tersebut tanpa adanya izin dari petinggi adat.

Zona leuweung kolot merupakan wujud kearifan lokal masyarakat Baduy dalam menjaga lingkungan. Adanya zona leuweung kolot atau hutan terlarang menjadikan kawasan tersebut memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Secara ekologi, wilayah tersebut dapat menjadi wilayah konservasi yang mampu menciptakan keseimbangan alam dan memberikan dampak positif pada masa mendatang. Wilayah tersebut mampu mengurangi dampak dari pemanasan global, menjaga iklim setempat, meminimalisir terjadinya bencana alam, melindungi berbagai macam satwa yang ada di dalamnya, dan berbagai macam kelestarian lingkungan lainnya.

Kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Baduy ini sejalan dengan prinsip pembangunan lingkungan secara berkelanjutan (environmental sustainability). Dengan demikian, nilai-nilai kearifan lokal dapat memberikan kontribusi positif dan menjadi salah satu strategi pengelolaan lingkungan agar lingkungan tetap terjaga kelestariannya. Kearifan lokal penting untuk dilestarikan dalam suatu masyarakat guna menjaga dan melestarikan keseimbangan lingkungannya sehingga manusia bisa hidup harmonis selaras dengan alam.

Referensi

Sumarmi dan Amirudin. 2014. Pengelolaan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal. Malang: Aditya Median Publishing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun