Mohon tunggu...
Kang Win
Kang Win Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kebersamaan dan keragaman

Ingin berkontribusi dalam merawat kebersamaan dan keragaman IG : @ujang.ciparay

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

2 Ramadhan dan 2 Lebaran dalam 1 Tahun yang Sama

22 April 2021   09:51 Diperbarui: 22 April 2021   10:06 23415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun baru 1 Januari 2000 bertepatan dengan tanggal 24 Ramadhan 1420 H dan lebaran jatuh pada tanggal 8 Januari 2000. Sedangkan bulan Ramadhan kedua di tahun itu terjadi mulai akhir Nopember dan lebaran jatuh di tanggal 28 Desember 2000.

Ada peristiwa penting beberapa hari setelah Iedul Fitri 1420 H yang perlu dicatat, tepatnya tanggal 17 Januari 2020 atau 10 hari setelah lebaran. Pada tanggal itu Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967 sekaligus menjadikan masyarakat Tionghoa diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara Agama seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka.

Inpres No.14/1967 sendiri dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 6 Desembet 1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina.

Dalam instruksi tersebut ditetapkan bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.

Perayaan Imlek sebagai hari nasional baru dilakukan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.

Selain unik, adanya 2 kali lebaran di tabun yang sama, terasa cukup merepotkan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki karyawan yang cukup besar jumlahnya. Saya termasuk yang merasakannya. Saat itu saya diberi amanah memimpin salah satu anak perusahaan dengan jumlah karyawan sekitar 150 orang.

Jumlah itu adalah karyawan yang tersisa akibat pengurangan karyawan akibat Krisis Moneter yang melanda Indonesia sejak tahun 1997.

Pada saat kondisi perusahaan belum pulih akibat deraan krisis moneter itu, kami bertemu dengan 2 kali lebaran dalam satu tahun yang sama.

Artinya kami harus membayar dobel THR dan gaji ke 13. Terasa sangat berat bagi perusahaan kami, namun kami tak bisa menghindarinya karena sudah menjadi ketentuan dalam Peraturan Perusahaan.

Menurut perhitungan, peristiwa dua lebaran di tahun yang sama akan terulang lagi di tahun 2030 mendatang. Semoga kita semua diberi umur panjang dan masih sempat menyaksikannya. .........>|

Kangwin, April, 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun