Mohon tunggu...
Kang Oman
Kang Oman Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer

Jangan lupa share, komen, and follow

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penerima BLT DD Desa Pelawad Paling Sedikit Se-Kecamatan Ciruas

2 Desember 2021   13:51 Diperbarui: 2 Desember 2021   14:13 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Desa Pelawad Rifai dengan menggunakan batik, didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas membagikan BLT DD/Dokpri

BANTEN - Untuk meringankan beban masyarakat dimasa pandemi COVID-19, Pemerintah Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada warganya sebanyak 65 KPM di Kantor Desa Pelawad.

Acara berlangsung aman dan kondusif dan tetap menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dan terlihat juga ada jarak diantara warga yang hadir. Kamis (2/12/2021).

Di Desa Pelawad ini terbilang paling sedikit penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) hanya 65 KPM (keluarga penerima manfaat) diantara desa-desa lainnya se Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Rifai, Kepala Desa Pelawad mengatakan, jumlah yang sedikit dari penerima manfaat didasarkan dengan ketentuan yang berlaku dan telah melewati dari hasil verifikasi tim yang ditunjuk.

"Selain itu juga, di Desa Pelawad masih banyak bantuan yang lainnya di tengah pandemi COVID-19, seperti PKH, BPNT, dll," ujar Rifai Kepala Desa Pelawad saat ditemui diruang kerjanya.

Pembagian BLT DD tahun 2021 Desa Pelawad dihadiri oleh perwakilan Muspika Ciruas, Kepala Desa, Aparatur Desa, RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga penerima manfaat. (Oman)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun