Mohon tunggu...
Kang Oman
Kang Oman Mohon Tunggu... Lainnya - Kompasianer

Jangan lupa share, komen, and follow

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

26 Unit Kendaraan Terjaring Razia di Depan Mapolres Serang Kota

17 Oktober 2021   09:41 Diperbarui: 17 Oktober 2021   10:03 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebanyak 26 unit kendaraan terjaring dalam razia yang digelar di depan Mapolres Serang kota (dokpri)

BANTEN - Polres Serang Kota Polda Banten gelar razia kendaraan bertempat di depan Mapolres Serang Kota. Sabtu (16/10/2021) malam.

Tampak personel gabungan dari Satlantas Polres Serang Kota, SatSamapta Polres Serang Kota Satreskrim Polres Serang Kota, SatIntel Polres Serang Kota dan SiPropam Polres Serang Kota.

"Benar, tadi malam pukul 22.00 wib hingga Minggu dini hari, Polres Serang Kota melaksanakan razia kendaraan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Lantas AKP Irfan Abdul Gofar, S.IK., saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan selular, Minggu (17/10/2021).

AKP Irfan, menjelaskan bahwa hasil yang dicapai adalah jumlah Penindakan R4 sebanyak 1 Kendaraan dan R2 sebanyak  25 Kendaraan.

"Ada 1 unit kendaraan Roda empat dan 25 unit kendaraan Roda dua yang kami amankan dengan dilakukan penilangan karena tidak dilengkapi dengan STNK," ungkap AKP Irfan.

Hal tersebut, jelas AKP Irfan, dilaksanakan guna menjaga Situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas dan kamtibmas yang aman dan kondusif

"Kegiatan tersebut akan kami laksanakan terus menerus guna Memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran kepada masyarakat yang akan beraktifitas," ujarnya. (Oman).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun