Mohon tunggu...
kanggo kowe
kanggo kowe Mohon Tunggu... Jurnalis - saya penulis lepas, jurnalis, kolumnis , Kontributor di beberapa media
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polisi Nyatakan Tidak Pernah Lakukan Teror dan Intimidasi soal Omnibus Law

7 April 2020   12:15 Diperbarui: 7 April 2020   12:36 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

POLISI memastikan dan menjamin bahwa pemerintah tidak pernah melakukan intimidasi dan teror kepada kelompok yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi teror dan intimidasi yang dilakukan polisi merupakan berita bohong dan salah paham. Selama ini pemerintah tetap bersikap demokratis, sangat terbuka dengan masukan publik dan tidak ada unsur intimidasi kepada pihak-pihak yang menolak Omnibus Law. Pemberitaan 

Polisi ( dok humaspolri)
Polisi ( dok humaspolri)
terkait polisi membubarkan massa yang berkumpul dalam aksi penolakan memang sudah dilakukan sesuai tata cara yaitu menanyakan surat pemberitahuan dilangsungkannya acara atau aksi. Pihak kepolisian berhak membubarkan acara apabila tidak terdapat surat pemberitahuan dan dikhawatirkan akan terjadi potensi kerusuhan ditengah massa.( seklber insan pers. red) POLRI melakukan fungsi pengayoman masyarakat, salah satunya melalui surat pemberitahuan aksi yang disampaikan ke kantor kepolisian terdekat dengan tempat aksi, gaes.

Surat pemberitahuan tersebut bertujuan untuk melaporkan bahwa akan adanya aksi tertentu dengan melibatkan sejumlah massa sehingga kepolisian setempat dapat melakukan mitigasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Nah, begitulah fungsi surat pemberitahuan aksi kepada polisi. Jadi, POLRI dan pemerintah tindak pernah melakukan tindakan intimidasi ya.( Bratapos-Kabiro pati..lansir dari warganet )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun