Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Si Rajawali Ngepret Keluarkan Jurus Baru

9 September 2015   01:20 Diperbarui: 9 September 2015   01:20 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, kembali mengeluarkan jurus 'rajawali ngepretnya'. Mantan aktivis ITB ini, kembali membuat banyak orang kaget. Kali ini dia melempar tudingan soal mafia pulsa listrik.

Mafia pulsa listrik, adalah jurus kesekian yang dikeluarkan Rizal. Pertama, jurus pejabat membekingi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.  Jurus kedua, menyarankan pembelian pesawat berbadan lebar (Airbus) oleh Garuda di batalkan. Jurus ketiga, proyek listrik 35.000 Megawatt, tak realistis. Dan jurus keempat, mafia pulsa listrik.

Tak pelak, jurus-jurus yang dikeluarkan Rizal, membuat beberapa pihak tersengat. Menteri BUMN, Rini Soemarno, menjadi salah satu orang yang pertama tersengat oleh jurus yang dikeluarkan kolega barunya di kabinet tersebut. Rini pun mencak-mencak, meminta Menko Rizal tak usah ikut cawe-cawe urusan kereta cepat dan pembelian pesawat Garuda.

Orang kedua yang tersengat oleh jurus rajawali ngepret sang Menko, bukanlah orang sembarangan. Bukan lagi menteri satu level, tapi bos Rizal sendiri di pemerintah. Ya, yang tersengat oleh jurus Rizal kali ini adalah Jusuf Kalla, Wakil Presiden yang notabene adalah bos Rizal sendiri. Karena bagaimana pun, sebagai Wapres, Kalla itu adalah atasan Rizal selain Jokowi, sang Presiden.

Bahkan tersengatnya Kalla oleh jurus Rizal, jadi pemberitaan hangat. Apalagi setelah Rizal dengan terang-terangan menantang Kalla, sang bos melakukan debat terbuka soal mega proyek listrik 35.000 Megawatt. Tapi kemudian 'perseteruan' Rizal dan Kalla mereda. Kabarnya Kalla marah besar dan langsung menegur Rizal dalam rapat kabinet. Entah seperti apa marahnya Kalla.

Bahkan, muncul bumbu cerita yang lebih mengagetkan. Kabarnya, Pak Kalla, mengancam mundur dari jabatan Wapres kalau Rizal tak di depak. Namun kabar itu hanya kabar burung, sebab tak ada klarifikasi baik dari Kalla mau pun Rizal. Sampai kegaduhan di kabinet pun mereda. Berita tentang itu pun menghilang. Media tak lagi terus memblow-up-nya.

Tapi, alih-alih diam, kembali Menko rajawali ngepret mengeluarkan jurusnya. Kali ini yang disengat oleh jurus sang Menko adalah perusahaan setrum negara (PLN). Kata Pak Menko, ada mafia pulsa listrik yang merugikan konsumen.

Perusahaan setrum negara itu pun kelabakan. Untungnya, ada Faisal Basri, ekonom UI yang pernah ditunjuk Menteri ESDM, Sudirman Said sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Menurut Mas Faisal, perhitungan Menko Rizal soal pulsa listrik yang kemudian menjadi kesimpulan adanya mafia pulsa listrik keliru. Tapi, bukan Rizal bila tak terus bersuara. Dengan lantang Menko rajawali ngepret itu, minta Faisal urus saja Pelindo. Ya, Faisal kabarnya jadi penasehat atau apa di Pelindo.

Publik pun dibuat melongok dan terheran-heran. Ada apa dengan kabinet kerja? Kok sesama kolega saling hantam? Bahkan ini bawahan dan bos saling serang. Benak publik pun sesak dengan pertanyaan. Apakah benar yang diumbar Menko rajawali ngepret? Nah itu mungkin yang perlu dituntaskan. Jangan kemudian itu hanya semata kegenitan elit yang butuh panggung. Bila seperti itu, duh telinga ini sudah terlalu lama disiksa oleh bunyi yang tak jelas nada dan iramanya.

Tolong perjelas, apakah lagu yang sedang dimainkan itu rock and roll, rap, slow rock, pop melayu atau hanya tabuh kendang pengiring topeng monyet. Harus jelas dan tuntas, biar rakyat itu bergoyang atau sekedar ayunkan kaki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun