Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kapolda Babel Khilaf, Terlambat Laporkan Harta Kekayaan

17 Februari 2014   21:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:44 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desakan dari Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK) agar Kapolda Bangka Belitung (Babel) mendaftarkan kekayaannya ternyata tidak sia-sia. Upaya sekelompok kecil masyarakat itu agar penyelenggara negara di Provinsi Babel patuh menjalankan amanat Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme membuahkan hasil.
Saat dihubungi Kabid Humas Polda Babel AKBP Riza Yuliyanto membernarkan pelaporan harta Kapolda tersebut. Kapolda Babel, katanya, pada Senin, 17 Februari 2014, telah melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) selama 1,5 tahun sejak menjabat sebagai orang nomor satu kepolisian di wilayah Bangka Belitung. Menurutnya, Kapolda Babel mengaku khilaf dan lalai karena selama menjabat Kapolda belum pernah melaporkan harta kekayaan.
"Bapak Kapolda mengaku khilaf dan lupa untuk melaporkan harta kekayaannya dikarenakan intensitas atau rutinitas pekerjaan yang sangat padat. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu 2014," katanya.
Dihubungi terpisah Koordinator MABBAK, Wismar Denny mengaku terkejut atas pelaporan harta kekayaan Kapolda Babel ke KPK. Tapi dia bangga Kapolda Babel ternyata patuh pada perintah undang-undang dan menunaikan kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaannyake KPK.
" Coba Kapolda melapor saat hari pertama menjabat, tentu kami juga tidak perlu susah-susah mengumpulkan seluruh data dan informasi," katanya.
Wismar pun berharap, semua pejabat atau penyelenggara negara di seluruh Provinsi Babel meniru langkah Kapolda itu. Jangan justru membangkang terhadap UU, dan tak mau transparan melaporkan harta kekayaannya. Sebagai pejabat publik, semua penyelenggara negara mesti memberi contoh, bagaimana transparansi dan akuntabilitas ditegakan. Dan itu dimulai dari diri sendiri, dengan jujur melaporkan harta kekayaannya.
" Jangan malah memusuhi masyarakat yang melaporkan kalau mereka tidak patuh kepada undang-undang. Kami sudah puas kalau Kapolda melaporkan hartanya. Biarlah selanjutnya semuanya berproses sesuai undang-undang," katanya

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun