Selain itu, hasil dari penelitian itu juga telah mengungkap bahwa kebebasan pers yang besar pada negara tertentu ternyata memiliki andil terhadap berkurangnya tingkat korupsi. Sebagai buktinya adalah catatan kasus korupsi mereka yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan di beberapa negara yang tingkat kebebasan persnya relatif lebih rendah.
Berdasarkan hasil temuan dari penelitian ini sepatutnya kita pun tidak salah dalam mengambil kesimpulan. Yakni, bukan berarti praktik korupsi di berbagai negara maju yang menganut sistem perekonomian terbuka itu lantas tidak akan berdampak apa-apa terhadap kondisi keuangan perusahaan mereka.
Sebab, hubungan dampak yang tidak signifikan antara korupsi dengan kondisi keuangan perusahaan ini bisa saja dilatarbelakangi oleh besaran uang yang digelapkan itu nilainya jauh lebih kecil dibanding total pendapatan yang telah mereka raih. Sehingga nilai dana yang lenyap ini pun seakan tidak begitu terasa dampaknya akibat dari melimpahnya pendapatan perusahaan tadi.
Di samping itu, kebebasan pers yang relatif longgar dalam menggali informasi berkait kondisi keuangan perusahaan juga memiliki peran penting untuk mengarahkan para penyelenggara perusahaan agar berpikir ulang pada saat mereka hendak melakukan tindakan yang tidak bermartabat ini.
Sebab, jika mereka tetap bersikukuh untuk mempraktikkan praktik korupsi itu secara sistemik dan besar-besaran, maka sudah pasti bau busuk itu akan segera terendus oleh dewan pers yang terhormat sebagai bau wangi yang akan mengundang pundi-pundi penghasilan.
Lantas, apakah kebebasan pers di negara adiluhung ini juga sudah sebebas kondisinya dibanding dengan yang ada di negara maju itu? Saya yakin, Anda sudah sangat pandai untuk menimbangnya. (*)