Mohon tunggu...
Muhammad Adib Mawardi
Muhammad Adib Mawardi Mohon Tunggu... Lainnya - Sinau Urip. Nguripi Sinau.

Profesiku adalah apa yang dapat kukerjakan saat ini. 😊

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tanpa Jual Tanah pun, Warga Desa Itu Sebenarnya Sudah Kaya

20 Februari 2021   14:42 Diperbarui: 21 Februari 2021   03:51 2558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wantono mendapat Rp 24 miliar setelah jual tanah 4,2 hektare. Ia pun membeli Mitsubishi Xpander meski tak bisa mengemudi. (Foto: TRIBUN JATIM/M SUDARSONO via KOMPAS.COM))

Sedangkan aset tetap (fix assets) atau yang biasa dikenal dengan harta tetap itu sendiri merupakan kebalikan dari aset lancar tadi. Ia merupakan sekelompok harta yang relatif lebih sulit untuk dicairkan akibat sifatnya yang cenderung lebih berharga (mahal) dibandingkan aset lancar.

Adapun harta yang masuk kategori aset tetap itu antara lain: peralatan, kendaraan, gedung, tanah, dan lain sebagainya.

Biasanya, untuk kelompok harta tetap ini karena ia diasumsikan mengalami kerusakan atau aus akibat pemakaian, maka nilainya pun dianggap semakin turun dari tahun ke tahun. Sehingga ia pun dihitung dengan menggunakan metode penyusutan nilai atau depresiasi. Kecuali untuk aset tanah yang nilainya cenderung meningkat dari waktu ke waktu.

Berdasarkan gambaran tadi, kita pun kiranya menjadi lebih paham bahwa tanah itu merupakan kelompok harta tetap yang sifatnya tak likuid atau tidak mudah dicairkan seperti halnya uang.

Akan tetapi, di balik keadaannya yang kurang likuid itu, ternyata ia menyimpan nilai intrinsik yang sangat berharga. Sebagai buktinya, aset tanah tersebut akan tampak nyata nilainya ketika ia telah dijadikan jaminan (agunan) pinjaman pada bank, atau ketika ia hendak dijual.

Sebagai contoh konkritnya, ya, seperti halnya fenomena yang baru saja terjadi pada warga Desa Sumurgeneng Tuban itu. Dengan demikian, sebenarnya warga desa itu telah memiliki kekayaan berbentuk aset tetap, yakni tanah tadi. 

Dimana baik disadari atau tidak, hal itu sebetulnya merupakan kekayaan tersembunyi yang pernah mereka miliki sebelum mereka jual pada pihak Pertamina.

Dan selain itu, tinggi rendahnya nilai tanah tersebut antara lain juga ditentukan oleh seberapa strategis lokasi tanah tersebut, selain juga ditentukan oleh siapa atau pihak mana yang akan membelinya.

Dan pada realitas ini, pihak pembeli tanah itu adalah PT Pertamina yang bekerja sama dengan Rosneft, salah satu perusahaan asal Rusia. Dan sama-sama kita tahu bahwa pada umumnya perusahaan ber-plat merah itu untuk perihal kesepakatan harga secara relatif bukanlah hal yang memiliki kendala cukup berarti.

Masih segar dalam ingatan penulis, sekitar lima tahun lalu, di daerah penulis sendiri juga terdapat kasus yang hampir serupa. Dimana pada waktu itu ada pihak Pertamina yang hendak membeli beberapa petak sawah milik warga untuk area SPBU.

Waktu itu, harga pasaran tanah di daerah tersebut masih sekitar 8 juta per Ru (14 m2). Akan tetapi, pihak Pertamina waktu itu ternyata sanggup membayar hingga harga Rp 15 juta sebagai tebusan untuk setiap Ru tanah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun