Coba abaikan sejenak, pandangan politik yang akan mempengaruhi  kita pada penilaian yang ini selalu benar dan yang itu selalu salah.  Mari kita bayangkan sejenak kalau saja benar bahwa peraturan presiden terbaru tentang tenaga kerja asing itu akan berdampak pada mudahnya tenaga asing masuk ke negeri kita sehingga jumlah tenaga asing akan semakin membesar dari waktu ke waktu.
Pandangan Optimis :
Banyaknya tenaga kerja di pasaran akan  meningkatkan daya tawar perusahaan untuk memilih tenaga kerja yang dibutuhkannya. Yang tidak memenuhi syarat (kompeten) akan kalah dan tidak kebagian pekerjaan. Ini akan menjadi pemicu bagi siapa saja yang akan terjun ke dunia kerja untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing. Dalam skala nasional, negeri ini nantinya akan dipenuhi oleh manusia-manusia berkualitas. Indonesia tidak lagi hanya mampu memasok pembantu di dunia internasional, tetapi juga tenaga-tenaga terampil bahkan tenaga ahli. Â
Dibukanya kran-kran TKA di seluruh negara akan memudahkan tenaga kerja dari Indonesia untuk masuk kemana saja. Indonesia tidak lagi hanya mampu memasok pembantu di dunia internasional, tetapi juga tenaga-tenaga terampil bahkan tenaga ahli. Â
Investasi asing di Indonesia yang dipacu untuk menambah kesempatan kerja bagi penduduk Indonesia tidak lagi menjadi hal yang penting penting karena generasi muda kita  sudah  cukup mampu untuk bersaing dimanapun lapangan kerja itu berada.  Batas negara benar-benar hanya sebagai batas teritorial saja.
Pandangan Pesimis :
Dibukanya kran tenaga asing akan menyebabkan banyak lini pekerjaan dapat diisi tenaga asing. Â Kesempatan kerja akan semakin menipis ketika investor asing membawa serta tenaga kerjanya dari negeri asalnya. SDM Indonesia yang dipandang beda kelas dengan tenaga asing, hanya bisa menonton tanpa merasakan enaknya ikut putaran ekonomi yang terjadi di sekitarnya.
Jika saat ini hal banyak tenaga asing di Indonesia ditempatkan di ruang terbatas pada pekerjaan spesifik dan profesional, adanya perpres yang baru, akan semakin membesar ruang terbatas tersebut sehingga menjadi tidak terbatas lagi.
Sementara itu pada sisi lain, kerusakan lingkungan dan limbah industri yang diakibatkan adanya investasi asing, akan ditanggung oleh generasi medatang meski tahu bahwa generasi sebelumnya tidak ikut menikmatinya.
Salam