Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ursula Putri Minta Keadilan, Mantan Suami Diduga Menyalahgunakan Izin Tinggal

12 Agustus 2024   00:10 Diperbarui: 12 Agustus 2024   00:23 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ursula Putri bersama tim Kuasa Hukum, dokumen pribadi.

Jakarta, 11 Agustus 2024 - Ursula Putri, mantan pengelola usaha keluarga, mengungkapkan kisah di balik perebutan usaha restoran *Shantung 77 Kuotie* yang telah dirintis selama 36 tahun. Usaha tersebut diduga direbut oleh mantan suami Ursula, yang merupakan seorang warga negara asing (WNA). Mantan suami Ursula ini diduga memanfaatkan hubungan mereka untuk membuka usaha PT dan mendapatkan izin tinggal di Indonesia.


"Awalnya, saya memang ada hubungan dengan dia, tapi saya tidak tahu dia tinggal di mana dan kerjanya apa," ujar Ursula saat mengawali ceritanya. Ia menjelaskan bahwa mereka tinggal bersama di restoran pusat di Manggabesan selama sekitar tiga tahun. Selama itu, dia turut membantu kakeknya menjalankan bisnis restoran.

Pada tahun 2020, hubungan mereka semakin dekat hingga akhirnya menikah secara agama, meskipun tidak secara negara. "Dari situ, bapak saya percayakan dia juga untuk membuka cabang," tambahnya. Namun, seiring berjalannya waktu, Ursula mulai merasakan ketidakcocokan dalam hubungan mereka, ditambah dengan adanya kekerasan, yang akhirnya membuatnya memutuskan untuk meninggalkan usaha dan tinggal bersama orang tuanya pada awal tahun 2024.

Mantan suami Ursula juga diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dan memalsukan tanda tangan Ursula untuk mendapatkan izin tinggal yang tidak legal di Indonesia. Ia bahkan menggunakan merek usaha *Shantung 77 Kuotie*, yang seharusnya menjadi milik keluarga dan Ursula, sebagai mata pencahariannya. "Istilahnya kita yang merintis 36 tahun, tapi dia datang ke sini seenaknya memakai merek kita dan memanfaatkan saya," jelas Ursula.

H. Aris Fadhila, SH, seorang praktisi hukum yang menangani kasus ini, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan mantan suami Ursula tersebut. "Kasus ini jelas-jelas merupakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum. Tidak hanya soal izin tinggal yang ilegal, tetapi juga terkait hak atas merek dagang yang seharusnya dilindungi oleh hukum Indonesia," tegas H. Aris.

Ketika ditanya mengenai upaya pengamanan aset keluarga, Ursula menyatakan, "Saya memutuskan untuk keluar dari PIK pada Januari 2024, karena saya juga sudah tidak ada kecocokan dan adanya kekerasan." Ia juga menambahkan bahwa dia tidak mendapatkan keuntungan dari usaha tersebut sejak meninggalkannya, meskipun modal awal berasal dari keluarganya.

Dalam penutupan wawancara, Ursula menjelaskan bahwa restoran yang saat ini masih berjalan akan ditutup agar tidak ada pihak yang menempatinya. "Setelah penutupan restoran ini, saya akan membuka cabang lagi di daerah sini, dan karyawan akan kita tarik kembali," tutup Ursula dengan harapan bahwa tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi mantan suaminya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun