Mohon tunggu...
Muhammad Khoirul Wafa
Muhammad Khoirul Wafa Mohon Tunggu... Penulis - Santri, Penulis lepas

Santri dari Ma'had Aly Lirboyo lulus 2020 M. Berusaha menulis untuk mengubah diri menjadi lebih baik. Instagram @Rogerwafaa Twitter @rogerwafaa

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Doa Berbuka Puasa Sebenarnya Dibaca Setelah Selesai Menyantap Hidangan

13 April 2021   05:55 Diperbarui: 13 April 2021   06:04 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Dan disunnahkan setelah berbuka puasa untuk berdoa; 'allahumma laka shumtu, wa'ala rizqika afthartu' (ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa, dan atas rizki-Mu aku berbuka). Dan bagi yang berbuka puasa dengan air, menambahkan kalimat; 'dzahaba adz-dzamau, wabtallat al-'uruqu, wa sabata al-ajru, insya Allah ta'ala' (telah hilang dahaga, dan basah kerongkongan, juga tetaplah pahala, insyaallah ta'ala). 

(Penjelasan akan perkataan mushanif; setelah berbuka): maksudnya adalah dibaca setelah tercapainya maksud dari berbuka puasa. Tidak dibaca sebelum berbuka, juga tidak saat sedang berbuka." (Syaikh Abu Bakar Usman ad-Dimyati, I'anah Thalibin, [Beirut, Darul Fikr, 1997 M.], Vol. II, hal 279 M.) 

Bila kita membaca referensi hadis-hadis tentang doa berbuka puasa, kita akan menemukan diksi seperti hadis imam Thabrani berikut, 

dokpri
dokpri
Dalam pemilihan kalimatnya, hadis tersebut menggunakan shigat, atau bentuk kalimat fi'il madzi, past tense, atau kata kerja kala lampu ( ) yang cenderung memiliki makna waktu yang sudah lewat: telah dilakukan. Yang berarti, makna hadis tersebut bila dipahami sesuai aturan gramatikal Arab kurang lebih adalah, "Rasulullah shallahu'alaihiwasallam ketika telah selesai berbuka puasa, beliau berdoa..." 

Itu akan memberikan pemahaman, bahwa doa tersebut, dengan berbagai macam versinya, seharusnya sunah dibaca setelah selesai berbuka. Bukan sebelumnya. 

Lantas bagaimana bila menemukan orang lain yang membacanya sebelum berbuka? Sebenarnya kita tidak perlu mempermasalahkannya jadi panjang lebar. Sebab doa tersebut bukan kalimat yang wajib dilafalkan, tidak memiliki kaifiyah wajib seperti misalnya surat Al-fatihah yang dalam salat bila dibaca, maka waktunya harus ketika sedang dalam keadaan berdiri. 

Doa tersebut sendiri, substansi dan kandungan maknanya sudah sangat baik apabila dibaca. 

Namun tentunya, jika sudah tahu tata caranya yang benar, bila kita ingin mengikuti untuk membaca doa berbuka puasa yang diajarkan oleh nabi Muhammad shallahu'alaihiwasallam, dengan cara yang dilakukan oleh beliau pula, maka kita bisa membaca doa tersebut setelah berbuka puasa, bukan sebelumnya. 

Sebelum berbuka puasa, sebaiknya kita membaca basmalah, juga doa yang diajarkan oleh nabi sebelum menyantap hidangan seperti biasa. Kemudian setelah selesai, kita melengkapinya dengan membaca doa berbuka. Sebagai bentuk rasa syukur yang kita panjatkan atas nikmat berpuasa dan berbuka yang telah dianugerahkan. 

Wallahu a'lam.

Tulisan ini pernah dimuat di AswajaMuda.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun