Mohon tunggu...
Kamelia Desi
Kamelia Desi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semangat!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implikasi Kekerasan pada Anak terhadap Pelaku dan Korban Bullying

20 Januari 2021   07:10 Diperbarui: 20 Januari 2021   07:39 1095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekerasan Pada Anak Terhadap Pelaku Bullying 

Modelling merupakan kegiatan belajar melalui observasi dengan menambahkan atau mengurangi tingkah laku yang teramati, menggeneralisir berbagai pengamatan sekaligus dan melibatkan proses kognitif (Komalasari, G., & Wahyuni E., 2011). Feist dan Feist (2011) menuliskan bahwa Bandura menjelaskan modelling juga melibatkan proses kognitif sehingga tidak hanya meniru dan lebih dari sekedar menyesuaikan diri dengan tindakan orang lain karena sudah melibatkan presentasi informasi secara simbolis dan menyimpannya untuk digunakan di masa depan.

            Menurut Bandura (1974) ada tiga model dasar pembelajaran melalui pengamatan, yaitu melalui model hidup (live model) yang memberi contoh perilaku secara demonstratif, melalui model instruksional verbal (verbal instructional model) yang mendeskripsikan dan menjelaskan suatu perilaku, dan melalui model simbolik (symbolic model) yang menggunakan tokoh nyata atau fiktif yang menampilkan perilaku tertentu dalam buku, film, program televisi.

            Bandura (1986) juga menyebutkan terdapat empat proses yang mempengaruhi belajar observasional yaitu proses atensi, retensi, reproduksi dan motivasi. Hergenhahn dan Olson (2015) kemudian menjelaskan empat tahapan yang mempengaruhi belajar observasional tersebut ialah pertama, proses atensional, pada tahap ini dalam mempelajari sesuatu maka harus memperhatikan dengan seksama. Kedua, proses retensional, pada tahap ini informasi yang diperoleh harus disimpan. Ketiga, proses reproduksi, pada tahap ini menunjukkan kemampuan menghasilkan sesuatu yang disimpan dalam bentuk tingkah laku. Keempat, proses motivasi, pada tahap ini diperlukan motivasi untuk terus meniru perilaku yang telah dimodelkan.

            Dalam hal ini, orang tua dan lingkungan tempat anak tumbuh memiliki peranan yang sangat penting. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Slameto (2015) cara orang tua mendidik anaknya sangat berpengaruh terhadap proses belajar anak dan hasil yang dicapai. Sejalan dengan hal tersebut, pendapat lain menyebutkan bahwa masa depan anak tergantung dari pengalaman yang diterima oleh anak baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan sosialnya (Achmad, et al., 2010).

            Seorang anak yang memiliki pengalaman sebagai korban maupun saksi kekerasan akan mempelajari dan meniru apa yang menjadi atensi atau perhatiannya, dalam hal ini kekerasan. Akibat tidak adanya bimbingan yang tepat mengenai perbuatan baik dan buruk membuat anak tersebut beranggapan bahwa apa yang ia rasakan atau lihat merupakan sesuatu yang biasa dan lumrah dilakukan. 

Tindak kekerasan tersebut menarik perhatian anak-anak sebab memberikan rasa sakit, takut, dan trauma yang nyata pada mereka, apalagi jika dilakukan oleh orang tuanya secara langsung. Dengan memperhatikan seperti apa perilaku atau tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pelaku kekerasan, mereka belajar mengenai kekerasan dan mempraktikan hal tersebut pada orang lain dikemudian hari. Ketika proses praktik itulah, seorang anak melakukan tindakan bullying.

            Selanjutnya, pada proses retensional atau pengendapan, anak-anak yang mengalami kekerasan cenderung tidak bisa melupakan dan terus menyimpan rasa sakit di dalam dirinya. Rasa sakit dan stres yang tersembunyi tersebut, dari waktu ke waktu akan terus terendap dan semakin parah jika tidak segera ditangani dengan baik. Apabila suatu saat ada orang ataupun hal yang mematik emosi akan perasaanya, anak tersebut akan mengeluarkan ingatan mengenai kekerasan yang pernah ia peroleh dan melakukan tindakan bullying pada orang lain sebagai pelampiasan dari ledakan perasaan yang selama ini dipendamnya serta tiruan dari apa yang pernah dialaminya.

            Kemampuan menghasilkan sesuatu yang disimpan dalam bentuk tingkah laku atau proses reproduksi digambarkan dengan seorang pelaku bullying yang melakukan tindakan tersebut karena sering melihat atau bahkan mengalami kekerasan terhadap anak di masa lalunya. Ia mencontoh tingkah laku tersebut pada saat melakukan bullying, seperti memukul, menendang, merendahkan atau tindakan lainnya di bagian yang sama dengan yang pernah dirasakannya.

            Pada proses terakhir, yaitu motivasi dimana terdapat hal yang menjadi penguatan dari anak untuk terus meniru perilaku yang telah dimodelkan ialah karena kebiasaan dan perasaan ingin membalas dendam. Tindakan bullying yang dilakukan merupakan proyeksi dari kekerasan terhadap anak yang dulu sering didapatkan dan mungkin masih dirasakan oleh pelaku. Karena tidak bisa membalas pada pelaku orang yang melakukan kekerasan padanya, pelaku bullying cenderung melampiaskan dendamnya pada orang lain yang dianggap lebih lemah.

            Modelling atau peniruan ini terbagi menjadi beberapa jenis, yakni pertama, peniruan langsung yang berarti meniru tingkah laku yang ditunjukkan oleh model melalui proses perhatian dengan contoh meniru secara persis tindakan kekerasan yang menjadi modelnya. Kedua, peniruan tidak langsung yaitu melalui imajinasi atau perhatian secara tidak langsung, contohnya melakukan bullying karena model dari media tertentu seperti televisi atau buku. Ketiga, peniruan gabungan yaitu peniruan yang mengambil model secara langsung dan tidak langsung, contohnya pernah dianiaya saat kecil dan melihat film tentang perundungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun