Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengingat bersama dengan cara menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tingkatkan Akses Keuangan Daerah, OJK Bersama PJ Gubernur Aceh Kukuhkan 11 TPAKD

20 September 2022   21:04 Diperbarui: 20 September 2022   21:16 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri bersama Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengukuhkan serentak 11 Tim TPAKD di Aceh | dokpri

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan Daerah dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah, Bambang Ardianto, Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Edwin Nurhadi.

Turut hadir juga Bupati/Walikota se-Provinsi Aceh, CEO Bank Syariah Indonesia Aceh, Wisnu Sunandar, Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, Kepala Bursa Efek Indonesia Provinsi Aceh dan Kepala Bursa Efek, Thasrif Murhadi dan Direktur Utama LKMS Mahirah Muamalah, Teuku Hanansyah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun