Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengingat bersama dengan cara menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tingkatkan Akses Keuangan Daerah, OJK Bersama PJ Gubernur Aceh Kukuhkan 11 TPAKD

20 September 2022   21:04 Diperbarui: 20 September 2022   21:16 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Banda Aceh - Dalam rangka meningkatkan akses keuangan di Provinsi Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri bersama Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengukuhkan serentak 11 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh, Selasa, 20 September 2022 di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Kepala OJK Aceh, Yusri, mengatakan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, TPAKD dibentuk dengan tujuan sebagai wadah koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan dalam rangka untuk mempercepat akses keuangan di daerah untuk mendukung pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

"Pada hari ini untuk mendorong percepatan akses keuangan di Aceh, telah dikukuhkan 11 TPAKD di Aceh, antara lain TPAKD Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya dan Aceh Besar," kata Yusri.

Melalui TPAKD, lanjutnya, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia. Upaya perluasan akses keuangan termasuk membangun UMKM tangguh pasca pandemi perlu untuk terus dilakukan di semua wilayah agar pemulihan ekonomi dapat terjadi di semua daerah tanpa terkecuali.

Sementara itu, kata Yusri, saat ini peningkatan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) kepada pelaku UMKM di Aceh per Juli 2022 tercatat sebesar 76,02 persen atau sebanyak 3.801. Kemudian, peningkatan jumlah investor muda di Aceh sebesar 249,46 persen atau sebanyak 24.946 rekening dari target 2022 sebesar 10.000 rekening.

Selanjutnya, pelaksanaan Bussiness Matching kepada 30 pelaku pasar mahirah di Dumpatna Kuphie dengan total sebesar Rp95 juta. Launching aplikasi Acehpreneur, yang merupakan suatu terobosan untuk mempermudah UMKM di Aceh dalam peningkatan usahanya.

Pembentukan Jamkrida di Aceh yang telah masuk tahap prolegda, dan terlaksananya 31 kegiatan sosialisasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi seluruh masyarakat di Aceh.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengatakan TPKAD merupakan upaya percepatan yang membutuhkan kreativitas dan inovasi dari para pemangku kebijakan di daerah. Kreativitas dari para kepala daerah sangat dibutuhkan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses keuangan yang mudah.

"Dengan data by name by address masyarakat kurang mampu yang kita miliki, maka harus kita rumuskan mekanisme yang mempermudah masyarakat kurang mampu untuk dapat mengakses perbankan dengan mudah," tegasnya.

OJK bersama dengan Gubernur Aceh mengharapkan TPAKD yang telah dikukuhkan untuk segera di buka agar adanya program-program lain yang nantinya dijalankan oleh masing-masing daerah kabupaten/kota untuk dapat mengangkat atau mengembangkan potensi ekonomi daerah, serta mampu mendukung program kerja pemerintah daerah yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun