Mohon tunggu...
Kamaruddin
Kamaruddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengingat bersama dengan cara menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Aceh Besar

18 Juni 2021   11:50 Diperbarui: 18 Juni 2021   12:00 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pencurian, istimewa


Banda Aceh - Kepolisian Sektor (Polsek) Peukan Bada, Aceh Besar menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan di Gampong Paya Tieng, dengan tersangka MT, 21 tahun, Kamis, 10 Juni 2021.

"Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, bahwa hpnya telah dirampas tersangka dan mencoba melakukan kekerasan," kata Kapolsek Peukan Bada, Ipda. Muhd. AL Munawir, Jumat, 18 Juni 2021.

Ia menyampaikan berdasarkan laporan korban tertanggal 22 Mei 2021, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap MT warga Aceh Timur yang berstatus pendatang. "Tidak menunggu waktu lama petugas berhasil menangkap tersangka berinisial MT," tambahnya.

Munawir mengungkapkan kronologi kejadian terjadi, Sabtu, 22 Mei 2021 pukul 04.30 WIB, saat pelaku sedang tertidur pulas. Pelaku memanfaatkan keadaan rumah yang sepi dengan cara masuk ke rumah korban lewat jendela belakang yang tidak terkunci.

"Lalu, pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil Handphone korban. Saat diambil HPnya korban tersadar, lalu berteriak. Pelaku sempat mengancam membunuh korban apabila berteriak," ungkap Munawir.

Ia melanjutkan mendengar teriakan korban pelaku kemudian melarikan diri. Saat melakukan aksinya pelaku membawa seutas tali jemuran yang sudah disimpul.

"Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana pidana paling lama 12 tahun penjara," tuturnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun