MEMAHAMI KONSEP MERDEKA BELAJAR
Oleh : Ahmad Kamara,S.Ag (Guru SMP Negeri 3 Kusan Hilir-Tanah Bumbu)
“Mengikuti pendapat Kepala Sekolah dari SMPN 3 Kusan Hilir oleh Bapak Anwar Rahman,S.Pd,. Bahwa pembelajaran yang dilakukan seperti ini pada hari ini, apa yang kurang baik agar untuk dapat diperbaiki besok. Hasil inovasi dapat dijadikan bahan pengalaman untuk saling belajar bagi para guru. Hasil Inovasi bukanlah hanya kesuksesan yang terlihat tapi kegagalan dan hambatan ketika melakukan suatu inovasi, juga harus diperhatikan, kata beliau.”
Saya sangat menyadari selama mengabdi sebagai guru PAI pada SMP Negeri 3 Kusan Hilir dengan masa kerja selama kurang lebih 17 tahun, masih banyak sekali kekurangan dan kelemahan, karena merasa belum maksimal dalam melaksanakan tugas pokok, terutama dalam membelajarkan peserta didik. Tetapi saya selalu berusaha agar proses pembelajaran bermakna, melibatkan seluruh potensi peserta didik, baik aspek pengetahuan, sikap maupun keterampilan.
“Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap hari (idividu) melakukan Nadzar terhadap sesuatu (ide, konsep, rencana kerja) yang telah diajukan dan ditawarkan untuk hari esok (masa depan) dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Pemberi Kabar terhadap prestasi kerjamu”. ( QS. Al Hasyar (59) : 18).
Mendikbud Bapak Nadiem Makarim menjabarkan tentang konsep “Merdeka Belajar”. Beliau menyampaikan bahwa merdeka belajar yaitu unit pendidikan sekolah yang warganya (kepala sekolah, guru, tenaga pendidikan, dan murid) memiliki kebebasan berinovasi, belajar mandiri, dan kreatif.
Konsep merdeka belajar harus dijawab dengan tindakan nyata oleh para guru Indonesia. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pendidikan harus dilakukan dengan semangat inovatif dan kreatif. Semangat merdeka belajar harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bersifat parsial.
Ada empat hal yang harus diperhatikan dalam proses belajar mengajar yaitu pertama guru sebagai tenaga pendidik, kedua adalah murid sebagai peserta didik yang menjadi target kita sebagai pendidik yang harus diperhatikan juga haknya sebagai murid yaitu bukan hanya tentang hak akademik melainkan juga karakter dalam hal ini moral dan etika yang baik yang harus dimiliki oleh seorang murid, kemudian ketiga adalah kurikulum yang harus diperhatikan untuk memenuhi hak-hak yang dimiliki oleh seorang murid, dan terakhir sarana dan prasarana, pemerintah berusaha untuk memenuhi sarana pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
Semoga tulisan ini dapat dikembangkan lagi dengan inspirasi berikutnya.