Mohon tunggu...
Hukum

Penegakkan Hukum di Papua Adalah untuk Kebaikan Seluruh Masyarakat

19 Oktober 2018   12:03 Diperbarui: 19 Oktober 2018   12:12 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyikapi pernyataan dan doa seorang tokoh agama pada peringatan HUT kota Mulia  untuk Goliat Tabuni yang mengklaim dirinya panglima TPN/OPM yang kerap melakukan kekerasan bersenjata di wilayah Puncak Jaya terhadap masyarakat, sangatlah wajar, dikarenakan seorang pendeta selaku pelayan umat mendoakan yang baik kepada siapapun baik itu orang baik, pencuri, pemberontak.

Tokoh agama dan pemimpin agama memiliki  peran strategis menyebarkan kedamaian, bukan sebaliknya. Tokoh agama akan selalu mendoakan umatnya untuk kembali ke jalan yang benar, jalan yang sesuai dengan aturan Tuhan dan aturan manusia yang dibentuk melalui pemerintahan yang sah secara hukum, sesuai dengan Roma 13:1-8 13:1 (Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah)

"Setiap orang haruslah taat kepada pemerintah, sebab tidak ada pemerintah yang tidak mendapat kekuasaannya dari Allah dan pemerintah yang ada sekarang ini, menjalankan kekuasaannya atas perintah dari Allah".

Para umat  dengan tekun mendoakan para pemimpin rohani, pendeta dengan penginjil dengan api doa safaat yang tidak berhenti. Karena  pelayanan mereka adalah  sebuah peperangan  rohani untuk menciptakan kedamaian dan kesejahteraan umat.

Doa safaat tidak boleh diabaikan oleh umat. Khususnya doa untuk para pemimpin rohani, karena hal itu adalah kunci dalam menyampaikan berita  kabar baik kepada dunia. Doa lah yang mempersiapkan  jalan untuk  penginjilan; doa lah yang memantapkan pekerjaan penginjil ; doalah yang memelihara keabadian buah penginjilan ;dan doalah yang mengadakan para penuai  .

Doa yang dipanjatkan kepada Tuhan umumnya doa tentang kebaikan dan kemuliaan. Aparat pemerintahan SKPD,TNI/Polri merupakan alat negara, alat pemerintahan yang dibuat atas dasar hukum untuk kedamaian seluruh umat Tuhan, mereka bekerja untuk kesejahteraan, kedamaian, keamanan seluruh umat agar tidak ada penindasan dan perbuatan sewenang wenang dari kelompok kelompok yang masih berbuat kekerasan, mengangkat senjata, mengatasnamakan perjuangan.

Sangatlah bijak jika para tokoh agama mendoakan kepada Goliat Tabuni dan kelompoknya untuk kembali ke jalan yang benar, ke jalan Tuhan, kejalan yang telah Tuhan firmankan pada Roma 13:1-8 13:1. Doakan untuk menyerahkan senjatanya, doakan untuk tidak melakukan pembunuhan serta doakan juga aparat kemananan behasil menyadarkannya sehingga Goliat tabuni tidak melakukan kekerasan kembali kepada masyarakat.

Seperti diketahui, di wilayah Papua khususnya di daerah pegunungan telah terjadi tindakan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengangkat senjata secara illegal yang dikenal dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).

Mereka telah melakukan pembantaian baik terhadap warga sipil, aparatur sipil negara (ASN), maupun aparat keamanan TNI/Polri. Tak terkecuali anak di bawah umurpun menjadi sasaran kebrutalan mereka. Bahkan mereka telah menembaki pesawat-pesawat sipil yang merupakan transportasi vital dan utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pedalaman pegunungan Papua.

Termasuk melakukan penyanderaan terhadap ribuan warga sipil di Tembagapura dan membakar fasilitas sosial berupa rumah sakit, gedung sekolah, puluhan rumah warga serta melakukan pemerkosaan terhadap petugas pendidikan di daerah pedalaman Arowanop. Menyerang dan membantai pekerja jalan yang bertugas membuka isolasi daerah pedalaman Papua agar kesejahteraan rakyat bisa merata.

Upaya penanganan khusus dalam bentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgasgakkum) TNI-Polri di Papua perlu dilakukan menyusul maraknya penyerangan dan penembakan di Papua oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun