BANJAR - Jambore Masyarakat Gambut 2018. Dilangsungkan di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (28/4/2018) lalu.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendrayono.
Ditandai pemukulan gong, disaksikan Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead dan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
"Budaya masyarakat Kalimantan Selatan untuk mengelola Gambut sudah berkembang sejak dulu, sehingga penting untuk terus dilestarikan," kata Gubernur Kalsel.
Tujuh provinsi yang mendeklarasikan sebagai Paralegal Masyarakat Gambut adalah Kalsel, Kalteng, Kalbar, Jambi, Riau, Sumatera Selatan dan Papua.
Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead mengatakan dengan dilaksanakannya Jambore Masyarakat Gambut yang berlangsung 28-30 April tadi, diharapkan tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan.
Dengan itu produktivitas rakyat dapat meningkat, yaitu dengan komuditas-komuditas strategis yang menjadi kearifan lokal. (*)