Stefanus Uding, putara
Kelahiran Roe 8 Mei 1971.
Tamatan SDK Wae Masa Kec. mbeliling Sejak Tahun 1998 sampai Tahun 2016 ia bersama kakaknya bernama Yan pergi ke Jeneponto Sulawesi Selatan beliau bisnis ternak.
Kami diberi kepercayaan untuk cari ternak dan mendapat fi 100.000/ ekor sedangkan biaya operasional ditanggung bos dari Sulawesi Selatan.
Sejak Tahun 2017 menjalankan profesi sebagai peternak babi Durok.
Ia berhenti menjalankan bisnis ternak tersebut karena ada warga yang melapor ke dinas peternakan Kab. Manggarai Barat. Ia pernah ditilang oleh dinas peternakan, pol PPP dan dari kepolisian.
Sanksinya 4 ekor ditahan.
Dari segi pendapatan ekonomi, selama bergelut di ternak babi ia merasakan adanya peningkatan ekonomi ketimbang usaha usaha yang ia geluti sebelumnya.
Hasil jual babi sudah bisa beli tanah tiga bidang dan 1 motor.
3 Tahun bisa meraup penghasil 40.000.150 dari satu ekor babi.
Hambatan yang dialami selama ini yaitu tidak ada perhatian dari  dinas peternakan kab.Manggarai Barat terkait pendampingan maupun pelatihan-pelatihan.
Sumber bahan makanan ternak itu jagug yang pengambilanya di Pota Kec. Sambi Rampas  Manggarai Timur.
Sekarang sudah ada tiga orang yang tekun di bidang ini.
Motto dari belia "Bisa bila berkata bisa".
Akronimnya STEP UDING "Setiap  Perjuangan Untuk Dinikamti Gunanya".