Mohon tunggu...
Paddyappa
Paddyappa Mohon Tunggu... Konsultan - Kelahiran Medan Sumatera Utara, Tamat SD Taman Siswa, SLTP N 30 Medan Asam Kumbang, Kuliah S2 di Universitas Indonesia (UI) Deppk Jawa Barat

Kelahiran Medan Sumatera Utara, Tamat SD Taman Siswa, SLTP N 30 Medan Asam Kumbang, Kuliah S2 di Universitas Indonesia (UI) Deppk Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Insentif Jokowi untuk Dunia Pariwisata Nasional

18 Februari 2020   16:12 Diperbarui: 18 Februari 2020   16:30 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pembangunan pariwisata memiliki arti sangat penting ditinjau dari berbagai aspek. Dari aspek ekonomi, dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata memberi kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), baik melalui devisa maupun perputaran ekonomi. 

Sektor pariwisata juga membuka peluang usaha jasa pariwisata, baik langsung maupun tidak langsung, serta membuka banyak peluang kerja. Pada 2019, sumbangan devisa negara dari sektor pariwisata mencapai 20 miliar dolar AS, hal ini meningkat dari tahun 2018 yang mendapatkan devisa sebesar 19,29 miliar dolar, dan pada tahun 2017 sebesar 15.24 miliar dolar AS.

Merebaknya wabah virus corona atau COVID-19, menimbulkan tantangan dan masalah bagi banyak negara dan mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat. 

Termasuk Indonesia, walau Indonesia masih terbebas dari infeksi virus Corona/COVID-19, namun dari sisi ekonomi dan Pariwisata, imbasnya cukup terasa bagi Indoneia. 

Dalam rapat terbatas (RATAS) Presiden Jokowi dengan Para Menterinya diistana Negara, Senin 17 February 2020 terkait Pariwisata Nasional, Presiden menyampaikan upaya untuk meminimalisir efek virus COVID-19 bagi dunia pariwisata nasional, dengan memberikan insentif khusus.

Efek COVID-19 Terhadap Dunia Pariwisata
Dunia Industri Pariwisata Nasional, mengalami pengaruh cukup berarti, akibat pembatasan sementara penerbangan dari Tiongkok ke Indonesia, dan pembatasan sementara wisatawan Mancanegara mulai tanggal 5 Februari 2020 sampai pengumuman lebih lanjut. Pembatasan tersebut harus diambil pemerintah, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 masuk Indonesia. 

Keberhasilan Pemerintah mencegah virus COVID-19 masuk Indonesia, merupakan langkah positif untuk menjamin rasa aman masyarakat yang terhindar dari penularan Covid-19.

Data statistik menyebutkan, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia sepanjang tahun 2019 berjumlah 16.11 juta orang. Di antara berbagai negara asal wisman, Tiongkok menempati urutan ke-3 setelah Malaysia dan Singapura dengan jumlah kunjungan sebanyak 2,1 juta wisatawan sepanjang tahun 2019.  

Seiring pembaatasan penerbangan internsional terkait pandemi Covid-19, terjadi pembatalan kunjungan wisatawan Tiongkok 10.000 ribu orang ke Bali di Februari 2020, yang juga diiringi pembatalan 40.000 kamar yang sudah dipesan. Selain Bali, terjadi juga pembatalan di beberapa daerah wisata lain. 

Dalam situasi ini, Presiden merumuskan kebijakan, untuk memberi insentif kepada para wisatawan dan biro wisata. Langkah ini sudah sangat tepat, khususnya dalam rangka memenuhi target kunjungan wisata 2020 sebesar 17 juta.

Langkah Strategis Insentif Presiden
Presiden Jokowi menegaskan untuk memberi insentif yang kisaran besarannya 30% untuk wisatawan mancanegara maupun domestik, dan 50% untuk biro wisata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun