Mohon tunggu...
Ahmad Kafin azka
Ahmad Kafin azka Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa dan Santri

mahasiswa dan santri

Selanjutnya

Tutup

Money

Lembaga Keuangan Non-Bank

7 Oktober 2019   11:03 Diperbarui: 7 Oktober 2019   11:11 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy


  • Pengertian lembaga keuangan


Lembaga keuangan adalah lembaga yang berfungsi dalam mengelola keuangan yang dihimpun dari masyarakat dan didistribusikan kembali kepada masyarakat, yaitu dari pihat surplus kepada pihak defisit. Dalam hal ini lembaga keuangan juga berperan sebagai penengah antara pihak surplus dan defisit dimana lembaga keuangan sebagai mediator untuk mengelola keuangan antara kedua pihak tersebut.


Peran dan fungsi lembaga keuangan
Peran lembaga keuangan ada 4 :


1. Pengalisan aset
Dalam hal ini lembaga keuangan berperan untuk meminjamkan sejumlah uang kepada pihak yang membutuhkan dana. Sumber dana diperoleh dari unit surplus yang jangka waktunya telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan. Disini lembaga keuangan berfungsi sebagai pengalih aset dari unit surplus kepada unit defisit.


2. Likuiditas
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan lembaga keuangan dalam memenuhi dana dengan segera dan biaya yang sesuai. Likuiditas bagi lembaga keuangan untuk menjakankan transaksi sehari-hari, seperti memuaskan permintaan nasabah ketika bertransaksi.


2. Realokasi pendapatan
Dalam hal ini lembaga keuangan berperan untuk merealokasi dana nasabah guna untuk masa yang akan datang, namun sekuriditas sekunder seperti deposito, tabungan dsb jauh lebih baik untuk direalokasikan di lembaga keuangan.


4. Transaksi
Sekuriditas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga keuangan merupakan bagian dari pembayaran untuk mempermudah melakukan penukaran barang dan jasa. Disamping itu juga untuk memperbaiki likuiditas bank. Dalam hal ini lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi untuk mempermudah transaksi moneter.


Jenis-jenis lembaga keuangan
1. Lembaga keuangan bank
2. Lembaga keuangan non-bank

a. Lembaga keuangan bank
Yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan  dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat guna untuk mencapai taraf hidup yang layak. Bank di Indonesia ada 3 :


Bank Sentral
Bank yang bertugas mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan dana-dana, mengatur perbankan dsb. contohnya Bank Indonesia.


Bank Umum
Bank yang dalam kegiatannya memberikan jasa baik dalam lingkup dalam negri atau luar negri. Contoh BCA
Bank Pengkreditan Rakyat
Bank yang dalam kegiatannya memberikan jasa hanya disektor informal saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun