Sangat logis, jika harta yang kita peroleh, sepertiganya untuk memenuhi kebutuhan (keluarga) sehari-hari untuk menunjang keberlangsungan siklus kehidupan, terlebih untuk kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan dan mungkin untuk konteks sekarang termasuk kebutuhan pendidikan.
Sedangkan sepertiga berikutnya yang di alokasikan untuk modal, jika dalam konteks asli hadits-nya untuk membeli atau membuat bibit tanaman yang akan ditanam lagi (pertanian dan perkebunan), maka untuk konteks kekinian di jaman milenial seperti sekarang yang serba internet, dimana semua bidang usaha wajib online, maka sepertiga alokasi ntuk modal ini bisa juga untuk beli pulsa dan atau kuota internet, dan kebutuhan lain yang punya relevansi untuk mendukung produktifitas jenis usaha masin-masing.
Untuk sepertiga alokasi terakhir, untuk sedekah atau versi hadits kedua lebih detail, untuk orang miskin, peminta-minta, dan para perantau (ibnusabil)Â pada dasarnya merupakan implementasi dari dua dimensi ibadah, yaitu ibadah vertikal dan horizontal.Â
Baca Juga : Â Merdeka dari Belenggu Aquaphobia
Untuk ibadah vertikal, merupakan wujud ketaqwaan serta rasa syukur seorang hamba kepada Allah SWT atas semua nikmat yang tela diberikan, sekaligus, sebagai media untuk membersihkan dan mensucikan diri dan harta dari hak orang lain yang jika tidak dikeluarkan akan menjadi kotoran yang najis.
Sedangkan untuk ibadah horizontal, jelas bentuk dasar atau bentuk sederhana dari upaya pemberdayaan umat. Sebagai upaya untuk mewujudkan rasa keadilan sosial dan kasih sayang diantara sesama, sekaligus upaya untuk memperkecil problema dan memperpendek kesenjangan sosial serta ekonomi umat.
Semoga Bermanfaat!
Salam dari Kota 1000 Sungai, Banjarmasin nan Bungas!