Mohon tunggu...
Kartika E.H.
Kartika E.H. Mohon Tunggu... Wiraswasta - 2020 Best in Citizen Journalism

... penikmat budaya nusantara, buku cerita, kopi nashittel (panas pahit kentel) serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masjid-masjid di Banjarmasin Meniadakan Sholat Jumat Hari Ini karena Covid-19

27 Maret 2020   10:02 Diperbarui: 28 Maret 2020   11:37 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Informasi di Masjid Imam Syafi'i Banjarmasin (dokpri)

Baca Juga :  Masjid Sabilal Muhtadin, Ruang Dialektika Budaya Kalimantan

Syukurnya, meskipun mungkin masih banyak yang belum legowo menerima fakta ditutupnya masjid untuk tidak melaksanakan ibadah sholat Jumat hari ini (20/3/2020) demi mencegah semakin menyebarnya virus Corona (Covid 19) di Kota Banjarmasin dan sekitarnya, masyarakat Kota 1000 Sungai, Banjarmasin nan Bungas, sepertinya secara umum lebih memilh untuk sami'na wa atho'na'.

Suasana Ibadah di Masjid Raya Sabilal Muhatdin (dokpri)
Suasana Ibadah di Masjid Raya Sabilal Muhatdin (dokpri)

Himbauan MUI dan Ormas Islam

Sehari sebelumnya, Kamis (26/3/2020) menindaklanjuti fatwa Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19 yang sebelumnya diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, serta fakta sebaran virus Corona (Covid 19) yang secara nasional maupun daerah di Kalimantan Selatan potensinya terus bertambah, MUI Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan imbauan peniadaan Shalat Jumat dan diganti dengan shalat Dhuhur di rumah masing-masing. 

Himbauan serupa juga dilakukan MUI Kabupaten Banjar setelah melakukan rapat di Gedung Islamic center Martapura yang dituangkan dalam Surat resmi nomort 004/MUI.KAB.BJR/III/2020 yang ditandatangani oleh Ketua, KH Fadlan Asy'ari dan Sekretrais MUI Kabupaten Banjar KH DR Muhamad Husien.

Baca Juga :   Doaku | Pulanglah Corona! 

Himbauan yang ditujukkan kepada seluruh masjid dan umat Islam di Kabupaten Banjar ini intinya mengajak untuk terus beribadah mendekatkan diri kepada  Allah SWT dengan memperbanyak taubat/ istighfar/memohon ampun kepada Allah SWT, berdzikir serta meninggalkan maksiat dan yang terpenting, menghimbau agar ibadah sholat Jumat, mulai besok (27/3/2020) untuk sementara ditiadakan dan diganti dengan  shalat dzuhur di rumahnya masing-masing sampai batas waktu yg belum ditentukan, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi wabah Covid-19 di kabupaten Banjar dan sekitarnya.

Tidak hanya MUI, ormas Islam Muhammadiyah Pimpinan Wilayah (PW) Kalimantan Selatan juga menyerukan kepada seluruh masjid Muhammadiyah se Kalimantan Selatan agar meliburkan sementara waktu pelaksanaan shalat Jumat dan diganti dengan shalat dhuhur di rumah, bahkan sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui surat edaran bernomor 22/II.0/A/2020,  Pimpinan Wilayah (PW) Kalimantan Selatan juga menghimbau agar kumandang azan sebagai penanda waktu shalat tetap dikumandangkan sebagai penanda waktu awal shalat, dengan mengganti lafadz-nya dari "Hayya Alas Shalah" menjadi  "Shallu Fi Rihaalikum" yang maknanya  shalatlah di rumah kalian.

Semoga Bermanfaat!

Salam dari Kota 1000 Sungai, Banjarmasin nan Bungas!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun