Mohon tunggu...
Kartika E.H.
Kartika E.H. Mohon Tunggu... Wiraswasta - 2020 Best in Citizen Journalism

... penikmat budaya nusantara, buku cerita, kopi nashittel (panas pahit kentel) serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Travel Haji dan Umrah di Banjarmasin Diduga Menipu Puluhan Jamaah Haji Plus

2 Agustus 2019   18:46 Diperbarui: 3 Agustus 2019   05:15 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktifitas Travelindo Tour and Travel (banjarhits.id)

Bagi masyarakat Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan, nama Travelindo Tour and Travel, tentu sudah tidak asing lagi. Sebagai travel penyelenggara haji dan umrah lokal Banjarmasin, nama besar Travelindo Tour and Travel seperti jaminan mutu bagi layanan ibadah haji dan umrah. 

Selain tergolong agresif memasang iklan yang memuat berbagai testimoni para alumni jamaah di media-media arus utama secara besar-besaran, nama besar Travelindo Tour and Travel juga tidak lepas dari owner alias pemiliknya, H. Supriyadi. Sosok pengusaha muda yang sukses tidak hanya di dunia usaha tapi juga di dunia pendidikan dan organisasi. Pengusaha muda penyandang gelar Doktor ini  juga dikenal sebagai ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kalimantan selatan. 

Baca Juga : Klarifikasi Owner Travelindo Banjarmasin, Terkait Terlantarnya Jemaah Haji Plus

Sayang, nama besar Travelindo Tour and Travel yang telah puluhan tahun dibangun dengan susah payah, akhirnya dalam dua hari ini mendapat sandungan setelah puluhan calon jamaah haji plus menggeruduk dan masih bertahan di kantor Travelindo Tour and Travel, Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Para calon jemaah haji plus ini, seperti dikutip dari Banjarhits.com sudah melunasi semua biaya terkait ibadah haji plus-nya sejak  Januari yang lalu dan sesuai jadwal seharusnya berangkat pada musim haji tahun 2019 ini. Seperti dituturkan oleh Hailillah, warga jalan Manarap, Kabupaten Banjar yang mengaku mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji plus di Travelindo Tour and Travel sejak 17 juni 2014 dan telah melunasinya sejak tanggal 28 Januari 2019.

 Uniknya, Hailillah mengaku melunasi semua ONH-plusnya setelah sejak tahun 2017-2018 dihubungi terus oleh manajemen Travelindo Tour and Travel, terkait masalah pelunasan biaya ONH plus-nya, padahal batas pelunasan masih lama. Terakhir, Januari 2019 manajemen Travelindo Tour and Travel menghubungi lagi dengan keperluan masih sama, menanyakan masalah pelunasan. Bedanya, kali ini ada tambahan "janji" potongan 10% jika ONH plus-nya dilunasi.

Akhirnya, karena janji potongan 10 persen tersebut tanggal  28 Januari 2019 lalu, tagihan ONH plus sebesar Rp 354.649.00 untuk keberangkatan tiga orang dilunasi. Terakhir, pihak Travelindo Tour and Travel pada Selasa, 30 Juli 2019 menghubungi semua jamaah karena owner  Travelindo Tour and Travel H. Supriadi ingin bertemu seluruh jemaah. Anehnya, ketika sampai di kantor Travelindo Tour and Travel, jamaah justeru mendapatkan kabar tidak sedap ini dan yang lebih menjengkelkan, ternyata boss Travelindo Tour and Travel H. Supriadi tidak tampak batang hidungnya.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan dan  Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) bergerak cepat untuk mengantisipasi kisruh dugaan penipuan Travelindo Tour and Travel terhadap jemaah calon haji plus-nya. 

Baca Juga : Ketika Orang Banjar Naik Haji

Menurut Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suyitno Ardi, Walaupun penyelidikan tetap jalan, tapi karena waktu penyelenggaraan ibadah haji sangat mepet, maka polisi lebih fokus pada solusi terbaik bagi keberangkatan 62 orang jemaah calon haji, dengan rincian 51 haji plus dan 11 haji furoda lebih dulu, sehingga tetap bisa berangkat ke Tanah Suci tahun 2019 ini. Diluar itu kami masih melakukan penyelidikan.

Dari hasil koordinasi, sambil menunggu kedatangan sekaligus keterangan resmi dari owner  Travelindo Tour and Travel H. Supriadi yang menurut pembimbing ONH Plus dari Travelindo, Ustadz Anang Zarkasi pasti Akan menemui para jamaah, AMPHURI dan Kemenag sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dan wewenang terkait keberangkatan para jamaah ke tanah suci, menyatakan para jamaah haji harus membayar lagi biaya akomodasi sebesar Rp 60 juta per orang, jika ingin berangkat ke tanah suci tahun ini juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun