Kendari.kejaksaan Negeri Raha diminta untuk menuntaskan dugaan korupsi pada pelaksanaan pembangunan 7 dermaga di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara TA.201. yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Laode Harmawan Mantan Aktivis SAKSI Sultra dalam releasenya jum'at (27/10/2017) mengungkapkan jika kejari Raha masih punya pekerjaan rumah yang belum dituntaskan bahkan terindikasi di Peti Eskan.kasus korupsi pembangunan 7 Dermaga pada dinas perhubungan kabupaten buton utara terdiri dari 3 tahap yakni tahap perencanaan,pelaksanaan dan pengawasan.
jika sebelumnya kejari raha telah menuntaskan kasus korupsi pembangunan 7 dermaga tahap perencanaan dengan kerugian negara sebesar Rp.300.000.000., dengan terpidana Darwin Kunu CS. bukan berarti dalam tahap pelaksanaannya sudah berakhir.jelas Mawan
lebih lanjut diungkapkannya kasus ini dilaporkan secara terpisah,dalam tahap pelaksanaan pembangunan 7 dermaga ini beberapa orang kontraktor ikut dilaporkan yakni saudara Lukman Har dan Saudara Rukman Basri Zakariah.
mawan yang juga mantan aktivis Lepidak Sultra ini menjelaskan secara jauh jika perkara dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan 7 dermaga di buton utara sejak 2014 telah dalam tahap perhitungan kerugian negara yang dilakan oleh BPKP sultara bersama dengan tekhnisi dari Dinas PU provinsi sulawesi Tenggara massa sampai hari ini belum juga selesai perhitungan tersebut.tutup mawan