Mohon tunggu...
Ahmad Fahmi
Ahmad Fahmi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Benarkah SBY Tidak Perhatian terhadap Peningkatan Sarana Transportasi Selama Jadi Presiden?

21 Mei 2017   07:34 Diperbarui: 21 Mei 2017   07:57 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media massa sangat gencar memberitakan tentang pembangunan sarana transportasi yang dilakukan pemerintahan Jokowi. Mulai dari kereta api cepat, jalan tol, jalan trans, hingga tol laut. Pemberitaan seperti itu jarang kita temui pada pemerintahan sebelumnya, karena dulu media sangat mengedepan bad news a good news.  

Pemberitaan media massa tersebut membuat masyarakat tahu tentang apa yang dikerjakan pemerintah. Namun, akibat pemberitaan itu ternyata menjadi senjata untuk menyudutkan SBY, sebagai presiden sebelumnya. Seperti ada penggiringan opini yang mengarahkan publik kalau pemerintah sekarang kerja, sedangkan yang SBY tidak berbuat apa-apa.

Tidak baik kita menuding tanpa punya fakta dan data. Mari kita coba kupas tentang perhatian SBY terhadap sarana transportasi di Indonesia selama 10 tahun menjadi Presiden.

Untuk kereta api, selama periode pemerintahan SBY ternyata pembangunan jalur kereta api mencapai 1.360 KM. Untuk sarana kereta api meningkat 28 kali lipata, dari 23 unit pada tahun 2004 menjadi 637 unit tahun 2014. Jumlah itu secara jelas membuktikan kalau pembangunan dan peningkatan sarana kereta api era SBY sangat luarbiasa.

Lalu kita coba lihat dari pembangunan jalan. Apakah benar tudingan kalau tidak ada satu meterpun jalan yang dibangun SBY?. Dari data yang ada, sejak mengambil alih tampuk pimpinan Indonesia, SBY telah membangun jalan hingga ratusan ribu KM. Dari awalnya 371.928 KM menjadi 501.969 KM. Seperti yang disampaikan Komisioner KomnasHAM, Natalius Pigai, selama era SBY telah membangun  11 ruas jalan strategis dan prioritas Provinsi Papua 2010-2014. Yaitu 7 ruas jalan strategis dan 4 ruas jalan prioritas. Untuk membangun 11 ruas jalan strategis dan prioritas dengan dana sebesar Rp. 9,78 Triliun.

Pembangunan 7 ruas jalan strategis itu adalah Nabire, Waghete dan Enarotali (262 km), Jayapura, Wamena dan Mulia (733 km), Timika, Mapuru Jaya dan Pomako (39,6 km), Serui, Menawi dan Saubeba (499km), Jayapura ke Sarmi (364 km), Jayapura, Holtekam batas PNG (53 km), Merauke Waropko (557 km), dengan total 2.056 km.

Sementara itu 4 ruas jalan prioritas Provinsi Papua sepanjang 361 km, yakni Depapre-Bongrang, Wamena-Timika-Enarotali, dan Ring Road Jayapura. Provinsi Papua Barat, masing-masing 4 ruas jalan. Sorong-Makbon-Mega sepanjang (88 km), Sorong-klamono-Ayamaru-Kebar-Manokwari (606,17), Manokwari-Maruni -Bintuni (217,15), Fak-Fak-Hurimbe, Bomberai (139,24). 

Lalu bagaimana jika dengan transportasi laut. Dalam pemerintahan SBY ternyata ada penambahan 90 kapal penyebrangan dan 33 unit kapal perintis. Yang lebih mengembirakan itu adalah dibangunnya 191 pelabuhan strategis, 41 pelabuhan perintis, 347 dermaga penyebrangan. Dengan data itu sangat jelas kalau SBY sudah konsen terhadap transportasi laut sebelum ada proyek tol laut yang digagas Jokowi.

Untuk tranportasi udara. Dalam era SBY terjadi peningkatan dalam unit pesawat udara, dari 400 unit pada tahun 2004 menjadi 1224 unit tahun 2014. Selama periode tersebut dibangun bandara sebanyak 61 dan 30 bandara didaerah perbatasan. Fakta ini juga menunjukkan kalau pemerintah sangat sadar kalau Indonesia adalah negara kepulauan dan transportasi udara sangat diperlukan.

Melihat data itu, rasanya ada yang aneh. Kenapa data-data seperti ini sangat langka didapat dalam pemberitaan media massa selama pemerintahan SBY. Informasi yang disajikan kepada masyarakat lebih banyak tentang kegagalan atau kekurangan, dan terkesan alergi untuk memberikan apresiasi terhadap keberhasilan. Agak berbanding terbalik dengan situasi sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun