Mohon tunggu...
Jusman Dalle
Jusman Dalle Mohon Tunggu... Editor - Praktisi ekonomi digital

Praktisi Ekonomi Digital | Tulisan diterbitkan 38 media : Kompas, Jawa Pos, Tempo, Republika, Detik.com, dll | Sejak Tahun 2010 Menulis 5 Jam Setiap Hari | Sesekali Menulis Tema Sosial Politik | Tinggal di www.jusman-dalle.blogspot.com | Dapat ditemui dan berbincang di Twitter @JusDalle

Selanjutnya

Tutup

Money

Tax Amnesty Manifestasi Keadilan Sosial

6 Oktober 2016   14:51 Diperbarui: 6 Oktober 2016   15:51 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nampak Menkeu Sri Mulyani dikelilingi para taipan, pengusaha kelas kakap Indonesia dalam jamuan makan malam di Instana Kepresidenan. (sumber : dok Kantor Sekretariat Kepresidenan)

Mimpi yang hendak digapai dari tax amnesty bukan isapan jempol belaka. Penghujung September yang menandai berakhirnya periode pertama, tax amnesty bahkan menjadi berita dan perbincangan utama di media mainstream maupun sosial media. Terutama setelah Presiden Jokowi mengadakan jamuan makan malam bersama para pengusaha kakap Indonesia pada 22 September. Tax amnesty yang pada awalnya banyak ditentang dan diragukan, kini mendapatkan jalan mulus.

Meskipun baru rampung tahap pertama, sukses tak amnesty sudah terasa. Yang paling nyata, tentu saja penerimaan tebusan yang masuk ke kas negara dan bisa digunakan untuk menambal defisit APBN.

Manfaat lain yang dituai dari tax amnesty adalah perluasan objek pajak. Antusiasme masyarakat yang melaporkan aset secara otomatis menjadikan aset yang baru terlapor itu menjadi objek pajak baru. Ini adalah masa depan obsesi mengerek naik rasio pajak di Indonesia.

Untuk jangka panjang tax amnesty memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Terutama disokong oleh dana repatriasi. Hingga periode pertama berakhir, tercatat sebanyak Rp 131 triliun dana yang selama ini ditempatkan di negara telah diboyong pulang ke Indonesia. Pemerintah sendiri menargetkan Rp 1.000 triliun repatriasi.

Ratusan triliun dana segar yang mengarus ke Indonesia, disambut semringah. Berbagai sektor ekonomi bergeliat. Bahkan nilai tukar rupiah pun diprediksi bakal ikut terdongkrak.

Manifestasi Keadilan Sosial

Menyambut dana-dana segar ini, dunia usaha perlu bergerak cepat. Berbenah menyiapkan instrument bisnis, agar repatriasi masuk ke sektor investasi yang memiliki dampak turunan terhadap laju ekonomi untuk jangka panjang. Dorongan dari pemerintah berupa regulasi dan policy yang memihak, tentu saja satu kemutlakan.

Sektor perbankan, pasar modal dan property, termasuk yang paling siap menyambut repatriasi. Terutama sektor properti akan sangat bermanfaat menggerakkan pereknomian rakyat. Mulai dari buruh bangunan, hingga penjual material ikut menikmati madu tax amnesty jika repatriasi di investasikan di sektor properti.

PT. Agung Podomoro Land Tbk. merupakan developer besar yang bergerak cepat untuk mengoptimalkan ratusan triliun potensi raptriasi untuk disedot ke bisnis properti. Emiten berkode APLN ini menyatakan memiliki sejumlah proyek properti yang siap jadi investasi bernilai tinggi.

Diantaranya, proyek apartemen kelas menengah Grand Madison yang terletak di dalam Superblock Podomoro City. Grand Madison dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 1 hektar, memiliki ketinggian 41 lantai dengan total hunian 332 unit.

Tak hanya di pusat kota, APLN juga bahkan memiliki proyek di luar Jakarta seperti Podomoro Golf View (PGV) di Cimanggis. PGV yang berada di perbatasan Jakarta-Depok-Bogor menyasar segmen keluarga muda. PGV memiliki nilai investasi tinggi karena fasilitasnya ala superblok, memiliki akses ke tiga pintu tol, serta persis bersisian dengan LRT. Harganya pun terbilang murah sebab masuk program satu juta rumah pemerintah. PGV dipasarkan mulai dari RP 198 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun