Mohon tunggu...
Jurnal Hukum
Jurnal Hukum Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis hukum yang berdomisili di Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Karangan Bunga Penuhi Kejati Jatim, Dukungan Proses Hukum Alvin Lim

24 September 2022   13:00 Diperbarui: 24 September 2022   13:00 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halaman Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya dipenuhi karangan bunga. Karangan bunga itu dikirim sejumlah kelompok masyarakat sebagai dukungan terhadap institusi kejaksaan untuk mengambil langkah hukum terhadap Alvin Lim yang diduga telah menuduh kejaksaan sebagai sarang mafia.

Alvin dianggap telah mencemarkan nama baik kejaksaan  melalui konten yang diunggah di akun YouTube miliknya. Video yang diungga di akun YouTube Quotient TV  berjudul "KEJAGUNG SARANG MAFIA PART 4 : DUGAAN KONSPIRASI OKNUM INDOSURYA" dianggap telah merendahkan institusi kejaksaan. Video itu diunggah pada 22 September 2022, berdurasi 54 menit, 27 detik.

Merespons tuduhan tersebut, Persatuan Jaksa RI (Persaja) melaporkan Alvin ke Polda Jatim. Sekretaris Persaja Jatim Darmawati Lahang mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Perkataan Alvin dalam video itu dianggap mengandung unsur tindak pidana karena telah menghina serta mencemarkan nama baik Kejaksaan Agung RI sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rahman menyatakan, video itu diunggah tanpa melalui klarifikasi dulu serta menyebut keseluruhan jaksa tanpa terkecuali. Persaja memilih untuk langsung menempuh jalur hukum karena unggahan Alvin bukan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers.

"Setelah ini kami akan ikuti proses hukum selanjutnya," katanya. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun