Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Wali Kota Wanita Pertama Indonesia ada di Manado

18 Juni 2012   20:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:48 1162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tak banyak sumber yang saya temukan yang mengungkap bahwa wali kota wanita pertama di Indonesia memerintah di Manado.  Agustine Magdalena  Waworuntu memerintah Manado sejak akhir 1949 namun baru diresmikan pada Maret 1950. Kelahiran 4 Juni 1899 ini  karib dipanggil Tiene ini menjadi walikota melalui sebuah pemelihan umum (terbatas).  Sejumlah sumber lain juga menyebut namanya sebagai Kandouw Waworuntu

Darah politik wanita yang kerap tampil di panggung politik dengan berpakaian kebaya ini menurun dari ayahnya. Sang ayah  Majoor Bintang Albertus Louis/Lasut Waworuntu (1862-1925 adalah  anggota Volksraad (Dewan Rakyat Hindia Belanda).

Semasa pemerintahannya Tiene menghadapi permasalahan yang besar pasca perang kemerdekaan. Manado dalam Perang Dunia menjadi sasaran pengeboman baik Jepang maupun sekutu.  Akibatnya sejak akhir Perang Dunia di Manado hanya ada 5 gedung baru.  Bangunan yang temboknya masih berdiri saja hanya tinggal 20 buah. Bangunan perkantoran lainnya rata dengan tanah.

Penduduk Manado pada 1950  sekitar 53 ribu orang. Sebagian besar  tinggal di gubuk-gubuk yang terbuat dari bambu dan atapnya terbuat dari alang-alang.  Selain masalah hancurnya infarstruktur kota dan perumahan rakyat, Tiene juga harus menghadapi persoalan  pemulangan tentara KNIL. Pada 15 Agustus 1950   terjadi satu insiden  di sebuah kapal di Pelabuhan Manado  yang menyebabkan seorang serdadu KNIL tewas.

“Penyebabnya karena bekas anggota KNIL itu menolak  barang-barangnya diperiksa  oleh tentara  yang bertugas melakukan pemeriksaan. Sehingga timbul cekcok dan tiba-tiba meletus tembakan, yang diikuti tembakan lainnya,” terang Tiene seperti yang dilansir Fikiran Rakjat 28 Agustus 1950 dalam kunjungannya ke kota Bandung  untuk menghadiri Kongres Perumahan  Rakjat Sehat.

Permasalahan lain yang diungkapkan Tiene  ialah merosot jumlah laki-laki di kota Manado akibat perang.  Berkurangnya laki-laki  menyebabkan permalahan ekonomi yang mengganggu .  Pasalnya  tenaga untuk memanjat pohon nyiur susah didapat. Sementara perekonomian Minahasa pada waktu itu sangat bergantung pada kopra. “Keadaan ini menyebabkan demoralisasi di Manado,” tutur Tiene.

Kota Manado sendiri belum lama memiliki seorang Walikota.  Pada masa penjajahan Belanda hingga  1947 Manado dijadikan kotapraja tak sejati (neo-stadsgemeente) dan merupakan bagian dari Daerah Minahasa.  Baru pada 1947 Manado menjadi kotapraja dan walikota pertama adalah  EW Warouw sebelum Tiene memerintah. Jadi boleh dibilang Tiene adalah walikota kedua di Manado. Ia memerintah hingga 29 Maret 1951.

Kejatuhan Tiene kontroversial. Menurut Antara dan Pikiran Rakjat itu dimulai ketika sebagai  acting wali kota itu pada awal 1950 membangun 24 buah petak toko terletak di dekat pasar kota.  Toko-toko ini  akan dibagikan dengan komposisi, sebanyak 12 buah untuk bangsa asing dan 12 buah untuk bangsa Indonesia.   Dari toko jatah untuk orang Indonesia, empat buah di antaranya dibagikan ke 4 orang anggota Dewan Kotapraja (Pikiran Rakjat, 9 April 1951).

Tindakan Tiene menimbulkan reaksi keras  dari kalangan partai dan pedagang-pedagang Indonesia.  Mereka menggerakan demonstrasi dengan poster-poster diikuti pemogokan buruh kotrapraja. Menurut keterangan resmi yang didapat  Antara waktu itu Tiene dapat bekerja enak karena ada sokongan anggota dewan kotapraja  yang mendapat toko itu. Para pejuang juga marah mengancam hendak menyerbu toko-toko itu. Pihak militer kemudian bertindak menutup toko-toko itu agar jangan jadi keributan.

Persoalannya ketika Tiene resmi dilantik Menteri Dalam Negeri, ia kembali membuka toko-toko itu . Bahkan ia mengumumkan dalam surat kabar,  tentara tidak berhak mencampuri urusannya.  Pihak militer  kemudian menahan Tienne.  Penangkapannya dilakukan ketika ia hendak terbang ke Jakarta.  Ia kemudian menjadi tahanan rumah.  Dia dianggap melawan pemerintahan militer –yang masa itu berlaku di daerah tersebut.  Dia kemudian ditahan di Makassar. Pada 29 Maret 1951 ia digantikan H.R. Ticoalu dan dewan Kotapraja yang lama dibubarkan.

Tiene bersikeras bahwa pembukaan toko itu  itu dilakukan setelah berkonsultasi dengan Mayor Subroto, seorang perwira militer di sana.  Penutupan toko itu tanpa surat-surat.  Dia juga menyebut bahwa Dewan Darurat Kotapraja   yang dibentuk pada 7 April 1951 tidak sah karena disokong oleh semua masyarakat. Partai PNI, PIR, Partai Katolik dan Gaswani (gabungan 16 organisasi wanita) tidak bergabung di dalamnya (Pikiran Rakjat, 12 April 1951)

Tak banyak catatan yang saya temukan tentang keberhasilan Tiene. Namun apabila di daerah-daerah Jawa, pelacuran merupakan salah stau masalah sosial yang besar, walikota ini justru berhasil menekannya. Yang menarik sekalipun pergaulan antara laki-laki dan perempuan di Manado lebih bebas-karena pengaruh pendidikan Barat- namun dalam rumah tangga para orangtua benar-benar menjaga putri-putrinya hingga dewasa dan menikah.

Sebagai akibat demoralisasi akibat perang, pelacuran juga sempat merebak. Namun Tiene tidak membiarkan para pelacur itu berkeliaran di jalan, melainkan dilokalisasi  tidak lebih dari lima tempat. Jumlahnya hanya 40 hingga 50 orang.  Karena jumlah perempuan lebih banyak wanita,  yang janda atau tidak bersuami menjadi istri pendatang atau tentara (Pikiran Rakjat, 10 April1951).

Sayangnya kebijakannya kerap tidak populer terutama untuk kaum buruh. Dia antara lain memecat 4 orang buruh yang terlibat dalam pemogokan buruh kotapraja (tergabung dalam Serikat Kerja Haminte Manado).  Mereka yang dpceat adalah tenaga progesif dan penentang Ketatanegaran Kota Manado (KKM) dan ikut serta dalam KMB. Mereka digantikan pengikut aktif dalam KKM itu.

Saya masih melacak cerita tentang Tine sesudah 1951 hingga meninggalnya pada 1986 ini.

Tampilnya wanita dalam politik  tampaknya memang tidak terlalu berbenturan dengan kebudayaan Minahasa.  Menurut  Bert Supit dalam bukunya  Minahasa: Dari Amanat Watu Pinawetenagan Sampai Gelora Minawatua, Jakarta : Sinar Agape Pers, 1986 disebutkan bahwa  ada legenda Minahasa bahwa asal usul mereka  berasal Toar (ayah) dan Lumimuut (ibu).  Toar hakekatnya adalah putra dari Lumimuut dari perkawinannya dengan ular sawah. Luumimuut sendiri muncul dari batu karang. Hasil perkawinan antara Toar dan Lumimuut menurunkan 21 keluarga yang dipercaya menurunkan orang Minahasa.

Peranan wanita dalam politik secara formal di Minahasa dipelopori oleh Walanda Maramis. Dalam sejarah nasional,   Walanda  Maramis termasuk tokoh pergerekan pendiri PIKAT yang ditujukan pada peningkatan kesejaterahan ibu dan anak. Tetapi sebetulnya langkah Maramis lebih mau lagi. Ia tidak hanya memperjuangkan pendidikan kaum wanita, tetapi juga hak wanita untuk untuk  terjun ke politik (pada masanya setahu saya hanya ia dan Rasuna Said dari Sumatera Barat yang riil punya pandangan politik emansipasi).

Pada 1919, sebuah badan perwakilan dibentuk di Minahasa dengan nama Minahasa Raad. Mulanya anggota-anggotanya ditentukan, tapi pemilihan oleh rakyat direncanakan untuk memilih wakil-wakil rakyat selanjutnya. Hanya laki-laki yang bisa menjadi anggota pada waktu itu, tapi Maramis berusaha supaya wanita juga memilih wakil-wakil yang akan duduk di dalam badan perwakilan tersebut. Usahanya berhasil pada 1921 dimana keputusan datang dari Batavia yang memperbolehkan wanita untuk memberi suara dalam pemilihan anggota-anggota Minahasa Raad.

Irvan Sjafari

NB: Kalau ada kritikan dan masukan terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun