Mohon tunggu...
Sony Hertanta
Sony Hertanta Mohon Tunggu... wiraswasta -

My Jurnal

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Persoalan Keuchik di Aceh Barat yang Tak Kunjung Selesai

18 Februari 2019   09:19 Diperbarui: 18 Februari 2019   09:49 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persoalan pemberhentian beberapa keuchik oleh bupati Ramli MS yang tak kunjung selesai dikuatirkan akan memunculkan konflik antar masyarakat yang pro dan kontra mengenai pemberhentian keuchik tersebut.

Masyarakat yang menolak pemberhentian keuchik, meminta kepada bupati Ramli MS untuk segera melantik beberapa keuchik yang sudah dinyatakan menang PTUN.

Menurut pantauan Siwah Post dilapangan, ada beberapa desa yang  sampai saat ini masih kesulitan melakukan pengurusan administrasi dikantor keuchik karena inventaris kantor masih dikuasai oleh masyarakat yang mendukung keuchik lama.

Keuchik baru yang sudah mendapatkan SK dari bupati kesulitan mendapatkan barang-barang inventaris karena masyarakat yang mendukung keuchik lama tidak mau menyerahkan.

Saat ini ada 9 (sembilan) keuchik yang sudah menang gugatan di PTUN tapi tidak satupun yang dilantik kembali, bupati Ramli MS melalui kuasa hukumnya malah mengajukan banding setelah kalah gugatan.

" Kamoe peutheun hak nyang silawet nyo," ujar salah satu kades yang mewakili rekan-rekan mereka yang bernasib sama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun