Mohon tunggu...
Junnestine
Junnestine Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis

Hai salam kenal semuanya !

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penggunaan Teknologi Anti Thief Chip Dalam Bidang Keuangan

8 Juli 2020   15:14 Diperbarui: 8 Juli 2020   15:10 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Abstract

Kriminalitas di zaman sekarang ini sangat meningkat terutama di pandemi covid 19 ini, dimana sebagian orang kehilangan pekerjaan sehingga mereka bertindak kriminal di daerah setempatnya. Perangkat Anti Pencurian bertujuan untuk mendeteksi indikasi pencurian dan memberi info pada kasir di super market , mini market ,toko dan warung sejenisnya melalui perangkat yang dikoneksinya.

Penulisan ini bertujuan untuk membantu para wirausahawan mempermudah melakukan aktivitas lainnya sehingga tidak perlu berdiam terus di tempat kasir.

Penulisan ini menggunakan metode penelitian kuantitaf. Di dukung sumber data dari Website Badan Pusat Statistik (bps.go.id).

Berdasarkan kedua metode tersebut , hasilnya yang di dapatkan bahwa setiap tahunnya angka kriminalitas yang ada di Indonesia semakin meningkat. Dengan demikian, Perangkat Anti Pencurian ini sangat membantu wirausahawan dalam menjaga kas yang ada di supermarket maupun tokonya dan dapat mendapatkan pemberitahuan jika ada yang coba mengambil uang yang ada di kasir.

 

Kata Kunci: Anti Thief Chips, Kriminalitas, Wirausahawan


PENDAHULUAN

            Pada era globalisasi ini tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi sudah maju dan berkembang dengan sangat pesat. Inovasi-inovasi, ide-ide mengenai teknologi di masa sekarang ini menjadi faktor utama terhadap pekerjaan yang lebih efisiensi dan efektif. Terutama kita fokus pada teknologi dalam bidang keuangan (finance) yang menitik beratkan pada sistem informasi komputer. Dengan adanya bisnis yang didukung oleh teknologi dapat memenuhi kebutuhan dengan sangat cepat dan akurat.

            Perkembangan dan kemajuan teknologi pada bidang keuangan juga membawakan perubahan yang signifikan. Penggunaan teknologi informasi dapat membantu dalam pengolahan data sampai dengan menghasilkan laporan yang lebih akurat dibandingkan secara manual. Kemajuan teknologi ini mempengaruhi pada sistem informasi dalam memproses data, pengendalian data, peningkatan kualitas data dan informasi dalam menghasilkan laporan keuangan (Pangestu, 2016).

            Dengan adanya teknologi yang canggih memang dapat memperkecil terjadinya kesalahan (human error) tetapi bagaimana dengan kecurangan (fraud). Disinlah kami menitik beratkan pada teknologi yang dapat mencegah terjadinya kecurangan (fraud). Perkembangan teknologi pastinya tidak akan terlepas dengan yang namanya alat bantu, dimana dengan adanya inovasi baru dengan suatu alat bantu yang berbentuk chip kecil yang dapat mendeteksi kecurangan seperti kehilangan barang. Pastinya kejahatan yang semakin meningkat di masa Covid-19 ini semakin kita rasakan yang dikarenakan ekonomi sebagian besar penduduk mengalami penurunan bahkan ada yang tidak mendapatkan pendapatan sama sekali (Hanoatubun, 2020). Hal ini yang mendorongnya tingkat kejahatan yang semakin melonjak tinggi. Teknologi tentunya sangat berperan penting untuk bidang keuangan seperti pada masa ini. Anti Thief Chip dari inovasi terbaru kami dengan desain yang simpel dan dengan cara pakai yang tidak ribet membawakan manfaat dikemudian hari dalam mengatasi kejahatan, kecurangan dalam bidang keuangan.


METODE PENELITIAN

Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode kuantitatif. Metode kuantitatif adalah metode penelitian dengan mengambil sampel yang terjadi di dalam lingkungan sekitar. Pengambilan sampel didapatkan dari data-data statistik yang sebelumnya sudah ada (Hidayat, 2012).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun