Mohon tunggu...
jhuni ps
jhuni ps Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kekayaan Indonesia Milik Siapa dan Bagaimana Ekonomi Neolib

31 Oktober 2017   13:34 Diperbarui: 31 Oktober 2017   19:44 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Masih ingatkah kita akan lagu yang berjudul "Kolam Susu" yang dinyayikan oleh  koes plus, lagu itu diciptakan pada tahun 1960 dan terus diliris ulang. Siapapun yang mendengan lagu itu pasti merasa tentram dan indah, juga bagaiman  kayanya Negara Indonesia tarcinta ini. 

Kehancuran kekayaan Indonesia awal mulanya kedatangan seorang bangsa Amerika yang bernama Augustus C Long(direksi Freeport), Ia merupakan salah seorang  dibalik keberhasilan kampanye pemilihan Presiden AS 1964 bernama Presiden Johnson. Augustus C Long juga menjadi pemimpin di Texas Company (Texaco) serta Caltex (joint venture dengan Standard Oil of California). 

Seorang bernama Augustus C Long juga diyakini menjadi tokoh perancang kudeta terhadap Presiden Soekarno pada waktu itu, yang dilakukan AS dengan menggerakkan sejumlah perwira Angkatan Darat (AD), termasuk Jenderal Soeharto, yang disebutnya sebagai "our local army friend".

Praduga keterlibatan Augustus C Long dalam sebuah kudeta Presiden Soekarno muncul, lantaran pada 1961 Presiden Soekarno memutuskan kebijakan baru kontrak perminyakan yang mengharuskan 60% labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Caltex, sebagai salah satu dari tiga operator perminyakan di Indonesia jelas sangat terpukul oleh kebijakan ini.

Akhirnya kudeta terhadap Presiden Soekarno pun benar-benar terjadi, dengan memelintir dan menyalah artikan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) 1966 yang dibuat Soekarno.

Dalam Surat Perintah Sebelas Maret atau yang dikenal Supersemar, Presiden Soekarno hanya memberi mandat untuk mengatasi keadaan negara yang kacau-balau kepada Soeharto, yang diartikan justru memerintahkan Soeharto menjadi Presiden RI.

Setelah  lengsernya kepemimpinan Presiden Soekarno, atau Presiden RI-I di Indonesia, Ibnu Sutowo (Menteri Pertambangan dan Perminyakan saat itu) membuat perjanjian baru, yang memungkinkan perusahaan minyak untuk menjaga keuntungan lebih besar secara substansial untuk mereka.

Setelah dilakukannya pengesahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1967 terkait dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Pada 7 April 1967, pemerintah Indonesia melakukan sebuah penandatanganan kontrak pemberian izin eksploitasi tambang di Irian Jaya dengan Freeport.

Dengan demikian sudah dapat  dipastikan, Freeport menjadi salah satu  perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani oleh  Soeharto(Presiden RI ke-2). Untuk Konstruksi,  Freeport bekerja sama dengan  Bechtel, sebuah perusahaan di AS yang banyak mempekerjakan pentolan-pentolan CIA.

Pada 1980, Freeport yang sudah mendatangani sebuah kontrak juga menggandeng sebuah perusahaan McMoran milik Jim Bob Moffet untuk bekerja sama dengannya mengeruk tanah Papua. Bob pada akhirnya ditetapkan  Presiden Freeport McMoran.

Penadatanganan kontrak pertama kali pada 1967 berdasarkan UU Nomor 11 tahun 1967 tentang ketentuan pertambangan oleh Freeport, Kontrak pembaharuan dilakukan  pada tahun 1991 menghasikan sebuah karya baru, yang memberlaku selama 30 tahun dengan sebuah opsi perpanjangan dua kali tiap-tiap 10 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun