Mohon tunggu...
Juneman Abraham
Juneman Abraham Mohon Tunggu... Dosen - Kepala Kelompok Riset Consumer Behavior and Digital Ethics, BINUS University

http://about.me/juneman ; Asesor Kompetensi - tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi; Adjunct Lecturer di Sekolah Tinggi Kepemerintahan dan Kebijakan Publik (SGPP Indonesia); Pengurus Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Psikologi Nusantara, Psikologi yang Bagaimana?

20 Oktober 2015   06:40 Diperbarui: 21 Oktober 2015   04:35 2168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Ilmu Psikologi | qolbunhadi.com

Pada 18 September 2015, saya diminta untuk menjadi pembicara Studium Generale bertajuk Psikologi Nusantara di Universitas Islam Negeri Malang, sekaligus penilai paper. Acara ini merupakan bagian dari Temu Ilmiah Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia (ILMPI). Berikut ini adalah sejumlah pokok pikiran yang saya sampaikan. Untuk memahami "Psikologi Nusantara", kita perlu membandingkan dengan istilah dengan struktur yang sama. Apa kesan yang kita tangkap jika mendengar istilah "Russian Psychology", "American Psychology"? Sekarang memarak istilah "Nusantara Psychology" (apakah sekadar ikut-ikutan "Nusantara Islam"?).

Coba kita telaah sejenak apa kata Rakhman Ardi (2011) tentang Psikologi Rusia: "Kekhasan tradisi dalam psikologi domestik Rusia adalah pada kontradiksi-kontradiksi psikis sebagaimana terdapat dalam ajaran dialektika, namun disatu sisi juga terdapat aroma emansipatoris Marx dan tradisi spiritual-eksistensial ortodoks."

Pernyataan tentang Psikologi Rusia di atas sangat kental aroma epistemologisnya [catatan: epistemologi berkenaan dengan bagaimana memperoleh pengetahuan yang benar]. Bagaimana halnya dengan Psikologi Nusantara? Apakah ingin melakukan unifikasi dalam psikologi? Rasanya, tidak. Pertanyaan yang penting malahan: Adakah bangunan epistemologinya, atau, apakah psikologi nusantara hanya ingin bermain dalam arena aksiologis [catatan: aksiologi berkenaan dengan penerapan ilmu pengetahuan untuk kebaikan manusia]? Mana yang sedang kita cari, "Nusantara Psychology" (Psikologi Nusantara) ataukah cukup "Psychology in Nusantara" (Psikologi di Nusantara)? Guna memahami "(Terapan) Psikologi di Nusantara", kita dapat membandingkannya dengan tulisan Sarlito Wirawan Sarwono dalam bukunya, "Psikologi Dalam Praktek" (2003), mengenai "(Terapan) Psikologi Dalam Masyarakat Islam". Di halaman 123 dari buku tersebut ia menulis:

"Judul semula yang diberikan kepada saya untuk ceramah ini dari pihak panitia adalah 'Peluang Psikologi Islami dalam bidang sosial kemasyarakatan'. Judul ini kurang dapat saya pahami, karena sejauh yang saya ketahui definisi psikologi yang paling disepakati oleh para pakar adalah 'ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia'. Ilmu adalah sesuatu yang universal dan netral. Demikian pula psikologi sebagai salah satu cabang ilmu.

Misalnya, hukum operant conditioning dari B. F. Skinner, berlaku umum. Tidak membedakan tempat, waktu, ras, dan agama. Yang bersifat khusus, kondisional atau situasional adalah obyek ilmunya. Dalam hal psikologi yang bersifat khusus adalah perilaku manusianya dan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku itu. Dalam hukum operant conditioning, misalnya, suara azan merupakan discriminant stimulus bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat, sementara untuk yang non-Islam tidak bermakna apa-apa. Halini bukan psikologi yang Islami atau non-Islami melainkan dari masyarakatnya sebagai salah satu perwujudan perilaku manusianya."

Jelas bahwa Psikologi (yang diterapkan) Dalam Masyarakat Islam bukanlah serta-merta "Psikologi Islami". Demikian, Psikologi yang diterapkan di Nusantara bukan juga begitu saja dapat kita sebut "Psikologi Nusantara". Untuk membangun sebuah Psikologi Islami dan Psikologi Nusantara bukan sekadar persoalan menerapkan psikologi dalam sebuah konteks atau masyarakat khusus, bukan juga seperti mencari padanan bahasa-bahasa atau istilah-istilah psikologi yang baku dengan bahasa-bahasa atau istilah-istilah spesifik-Islam atau spesifik-Nusantara, melainkan perlu dan sentral posisinya, suatu bangunan ontologis dan epistemologis yang khas.

Kita ingin apakah dengan psikologi nusantara? (berbicara tentang motif). Apakah sekadar mau memiliki psikologi yang unggul? (karena selama ini komunitas keilmuan kita merasa 'terjajah' oleh "Psikologi Barat"?). Dalam arti, kita kini semakin sadar untuk tidak cukup menjadi konsumen konsep dan teori psikologi, melainkan ingin lebih signifikan berkontribusi menelurkan konsep dan teori psikologi (menjadi produsen ilmu pengetahuan). Kita ingat, ada juga upaya mengkonstruk Manusia Nusantara ("Manusia Indonesia") oleh Mochtar Lubis (1977). Menurutnya ada 7 ciri manusia Indonesia. Apakah tulisan Lubis tidak menambah pemahaman tentang Psikologi Nusantara, atau justru telah memberikan sekelumit sendi-sendinya?

Pada 2006, Prawitasari menerbitkan sebuah artikel dalam Buletin Psikologi: "Psikologi Nusantara: Kesanakah Kita Menuju?"  Dalam artikel tersebut, ia mempertanyakan, “Mengapa kita tidak berani untuk mengembangkan dan mengkonstruksikan psikologi nusantara? Terutama kita perlu berani untuk mengemukakan konstruksi psikologis berdasarkan pengalaman dan pemikiran orang Indonesia?” Sebenarnya sudah sejak 1975, hal yang dipertanyakan oleh Prawitasari sudah ada jawabnya. Disertasi Fuad Hassan yang berjudul "Kita dan Kami: Suatu Analisa Tentang Modus Dasar Kebersamaan" yang kemudian diterbitkan dalam sebuah buku berjudul "Psikologi-Kita dan Eksistensialisme: Pengantar Filsafat Barat, Berkenalan dengan Eksistensialisme, Kita dan Kami" merupakan contoh dari keberanian yang dipertanyakan tersebut.

Dalam testimoni tentang buku tersebut, Sarlito Wirawan Sarwono menulis:
"… jernihnya pemikiran Fuad Hassan terbaca dalam karyanya Kita dan Kami: Sebuah Analisis tentang Modus Dasar Kebersamaan. Di situ dikatakannya, gangguan neurosis disebabkan oleh konflik eksistensial yang ditimbulkan karena rasa ke-Kita-an yang dikalahkan oleh rasa ke-Kami-an. Bahasa Barat (termasuk bahasa Inggris dan Belanda) tidak membedakan antara “Kami” (aku dan kawan-kawanku) dengan “Kita” (aku dan kau). Semuanya disatukan saja dalam istilah “we” (Inggris) atau “wij” (Belanda). Karena itu, orang Barat lebih rentan terhadap neurosis ketimbang kita di Indonesia."

Jadi, apa sebenarnya Psikologi Nusantara itu? Minimal, apakah ciri-cirinya? Apakah misalnya, karya Ryan Sugiarto (2015) yang berjudul "Psikologi Raos: Saintifikasi Kawruh Jiwa Ki Ageng Suryomentaram" juga dapat digolongkan sebagai karya Psikologi Nusantara? Apakah hal yang disampaikan Fuad Hasaan dalam buku "Dialog Psikologi Indonesia: Doeloe, Kini dan Esok" (2007)  berikut ini (halaman 127) juga dapat digolongkan sebagai Psikologi Nusantara?

“Sekarang bagaimana secara teoretis, psikologi melahirkan konsep-konsepnya yang baru … Nah itu yang menurut saya jadi ukuran untuk mengatakan psikologi maju atau tidak. Penemuan wawasan, insights yang baru melalui pengamatan atau penelitian di lapangan yang menghasilkan our concepts about so many things. The way we look at things. Begini saja, ada / tidak studi tentang dalang? Dalang itu memainkan beberapa persona sekaligus. Dari yang jahat, yang baik. Terus suaranya berganti-ganti. Apa saya bisa menyimpulkan, to be a  dalang you have to be a psycho? Lalu keahlian ini dari mana tumbuhnya? Saya kira, kalau diadakan studi bersama antara psikolog Jawa dan psikolog Belanda, mungkin hasilnya lain. Jadi yang saya harapkan di sini adalah kemajuan psikologi yang dipublikasikan, yang bisa jelas-jelas memberi ciri psikologi.”

Syarat Psikologi Nusantara

Dalam tulisan ini, saya mengajukan dua penanda atau syarat penting dari Psikologi Nusantara. Syarat pertama, Psikologi Nusantara merupakan hasil indigenisasi yang rigid/ketat. Daniel Dhakidae (2006) dalam Prisma Nomor 17/XXI/2006 menjelaskan tentang indigenisasi:

"Secara umum indigenisasi berarti suatu aksi protes terhadap suatu “imperialisme akademik” dalam dua pengertian sekaligus. Pertama, imperialisme metodik dan kedua imperialisme ideologis pengetahuan. Imperialisme  metodik dengan sangat gamblang dilihat dalam klaim universalitas, obyektivitas, dan ketidakberpihakan .... (Namun) Bila tidak hati-hati, indigenisasi ilmu sosial hanya akan menunjukkan jenis ilmu sosial yang bermutu lebih rendah, yang lebih 'ngawur' metodenya, dan lebih miskin hasilnya."

Jadi, yang dimaksud dengan indigenisasi yang rigid/ketat adalah suatu tindakan ilmiah kita berdasarkan gugatan epistemologis terhadap arus utama Psikologi Barat. Dalam kerangka ini, ungkapan Fuad Hassan di atas mengenai perlunya Psikologi Dalang sebenarnya merupakan stimulasi awal, sebuah pintu masuk, yang bila ditindaklanjuti dengan metode riset yang memadai, sudah memenuhi syarat pertama dari Psikologi Nusantara. Namun syarat yang pertama ini adalah syarat perlu (necessary condition) namun tidak cukup sebagai sebuah Psikologi Nusantara.

Syarat yang kedua, syarat cukup (sufficient condition)-nya, menurut hemat saya, Psikologi Nusantara merupakan suatu Psikologi Lintas Budaya, yang melakukan perbandingan antar-budaya untuk menemukan persamaan dan perbedaan psikis antar kelompok budaya. Psikologi Nusantara bukanlah hanya Psikologi Kearifan Lokal dari budaya atau masyarakat tertentu atau Psikologi Indigenous [Psikologi Indigenous merupakan "studi ilmiah tentang perilaku dan minda (mind) manusia yang berasal dari dirinya sendiri (native), yang tidak dibawa dari daerah lain, dan dirancang untuk orang-orang itu sendiri" (Uichol Kim dan John Berry, sebagaimana dikutip Sarlito W. Sarwono dalam Jurnal Psikologi Ulayat, Vol 1 No 1)].

Syarat kedua bahwa Psikologi Nusantara haruslah merupakan Psikologi Lintas Budaya (cross-cultural psychology) ini sejalan dengan definisi kata "Nusantara" sendiri, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki definisi "sebuatan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia". Jadi, Nusantara bukan hanya Jawa, Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Bali, dan seterusnya, saja; melainkan keseluruhannya, kesatuannya.

Psikologi Nusantara merupakan sebuah Gestalt (totalitas) psikologis yang bukan hanya penjumlahan dari psike-psike-nya orang Jawa, Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi, Bali, dan seterusnya. Psikologi Nusantara memiliki konfigurasi baru yang melampaui penjumlahan itu. Dengan ini, karya Fuad Hassan yang disebutkan di atas "Kita dan Kami: Suatu Analisa Tentang Modus Dasar Kebersamaan" sesungguhnya merupakan karya pertama di Indonesia yang bercorakkan Psikologi Nusantara. Upaya Mochtar Lubis (1977) untuk mendeskripsikan Siapakah Manusia Indonesia itu, dapat dipandang sebagai sebuah stimulasi awal menuju Psikologi Nusantara.

[caption caption="Sumber: http://d.gr-assets.com/books/1423965991l/24937299.jpg"]

[/caption]

Guna menandaskan syarat kedua ini, kita perlu menengok kembali tulisan Franz Magnis-Suseno, "Sekitar Kebudayaan Nasional" dalam bukunya "Filsafat-Kebudayaan-Politik: Butir-butir Pemikiran Kritis" (1995). Di halaman 37-39, ia mengemukakan sejumlah pokok pikiran. Saya akan menurunkan pokok-pokok pikiran tersebut menjadi ciri-ciri Psikologi Nusantara. Ialah sebagai berikut:

  1. "Kebudayaan nasional jangan diidentikkan dengan budaya asli salah satu kelompok dalam masyarakat." Implikasi dari pemikiran ini: Psikologi Kearifan Lokal (Psikologi Budaya Asli, Psikologi Salah Satu Kelompok Dalam Masyarakat) bukanlah Psikologi Nusantara.
  2. "Budaya Jawa bisa ada tanpa budaya Sunda, tetapi budaya Indonesia tidak bisa ada tanpa budaya Jawa dan budaya Sunda." Implikasi dari pemikiran ini: Psikologi Nusantara membutuhkan Psikologi Budaya Asli. Psikologi Nusantara membutuhkan Psikologi Jawa, Psikologi Sunda, Psikologi Batak, dan seterusnya. Psikologi Sunda memang bisa ada tanpa Psikologi Batak, demikian sebaliknya, namun Psikologi Nusantara tidak dapat ada tanpa Psikologi Batak dan Psikologi Sunda.
  3. "Semakin berkembang budaya-budaya asli, semakin berkembang budaya nasional." Implikasi dari pemikiran ini: Psikologi Kearifan Lokal mendukung perkembangan Psikologi Nusantara. Psikologi Kearifan Lokal memang bukan Psikologi Nusantara, namun bukan berarti dalam rangka Psikologi Nusantara, maka Psikologi Kearifan Lokal tidak perlu dikembangkan melalui penelitian, kajian, refleksi, dan sebagainya. Psikologi Kearifan Lokal justru perlu dan wajib berkembang agar Psikologi Nusantara juga berkembang.
  4. "Kebudayaan nasional merupakan realitas karena .... Kesatuan nasional merupakan realitas (memberikan identitas kepada kita semua)." Implikasi dari pemikiran ini: Psikologi Nusantara perlu menjadi sebuah realitas dan memberikan identitas kepada psikologi kita. Nyatanya, Psikologi Nusantara belum menjadi identitas komunitas psikologi sekalipun, belum menjadi arus utama psikologi kita.
  5. "Kebudayaan merupakan peristiwa komunikatif sebuah masyarakat .... Jangan merekayasa 'Kebudayaan nasional', karena kebudayaan merupakan nafas masyarakat." Implikasi dari pemikiran ini: Psikologi Nusantara jangan hanya menjadi rekayasa elit psikologi, baik elit ilmuwan maupun elit praktisi. Jika kita berbicara tentang Psikologi Nusantara, harus ada dan banyak warga Nusantara yang dapat merasa memiliki dan menghayati Psikologi ini karena Psikologi ini secara historis memang berasal dari mereka.

Saya ingin menambahkan satu ciri lagi dari Psikologi Nusantara. Suatu kali, MAW Brouwer menulis ungkapan "in statu nascendi (Latin = ”in magic momentum of creation, development and innovation”) atau membuka peluang kombinasi sifat-sifat mulia yang unik". Ya, itulah Nusantara kita yang masih dalam proses 'menjadi'. Implikasinya, Psikologi Nusantara tidaklah statis, dan membutuhkan penelitian terus-menerus seiring dengan perkembangan kontemporer dari interaksi antara alam-masyarakat dan masyarakat-masyarakatnya.

Semoga tulisan ini ada manfaatnya dalam memajukan pemahaman tentang Psikologi Nusantara.

Sumber Ilustrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun