Mohon tunggu...
Juned budi
Juned budi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Irman Gusman Hanya Tumbal KPK, Apa Kabar Kasus BLBI dan Bank Century?

18 September 2016   17:05 Diperbarui: 18 September 2016   18:53 1079
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Skenario Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memang terlibang sangat sistematis, terstruktur dan massiv. Tak sedikit orang yang menyuarakan bahwa KPK jilid ke-IV ini memang begitu kontorversial.

Jika KPK jilid sebelumnya, masyarakat di berbagai sudut jalanan Ibukota bertaburan melakukan aksi demonstrasi dengan tagline #SaveKPK. Kali ini, kemeriahan dan teriakan para demonstran #SaveKPK tersebut sudah tak pernah kita jumpai lagi. Yang ada, KPK kali ini justru banyak didemo karena keputusan dan kebijakannya penuh kontroversi.

Mungkin kalian pernah membaca, bahwa Tempo dalam setiap beritanya selalu menulis statemen, “Menurut sumber Tempo di KPK”. Hal itu dilakukan, karena faktanya, internal KPK jilid IV ini memang terdapat dua kubu. Pertama, KPK versi Luhut dan bla bla bla dan Kedua, KPK versi Tempo dan bla bla bla.

Tanyakan saja kenapa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto didepak oleh KPK sekarang. Tanyakan saja kenapa kasus BLBI, Sumber Waras, Kontribusi Reklamasi, Tanah Cengkareng dan Bank Century tidak jelas ujung tanduknya hingga saat ini, dan bahkan beberapa kasus diberhentikan begitu saja oleh KPK. Ya, semua itu terjadi karena lembaga anti rasuah yang satu ini memang aneh dan banyak menuai kritik dari masyarakat.

Kembali kepada kasus OTT Irman Gusman. Sebelum lebih dalam, saya akan bahas terlebih dahulu siapa sebenarnya sosok orang nomor 1 di DPD RI ini.

Irman Gusman terhitung menjabat sebagai Ketua DPD RI selama dua periode (2009-2014 & 2014-2019), dan satu periode menjabat sebagai wakil ketua DPD RI (2004-2009). Selain itu, ia juga dikenal sebagai pengusaha. Oleh sebab itulah, ia banyak menjabat sebagai Komisaris dan pimpinan di berbagai perusahaan swasta di Indonesia.

Selain pengusaha, pria kelahiran Padang tersebut juga banyak bergelut di berbagai organisasi kewirausahaan, di antaranya. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Koperasi, Pengusaha Kecil, dan Menengah Dewan Pakar Gebu Minang. Anggota Dewan Pengurus Pengusaha Hutan.  Wakil Ketua Forum Komunikasi Usahawan Serantau. Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Hipmi Pusat. Dan terakhir, ia juga menjabat sebagai  Anggota/Pengurus Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin).

Karena kegigihannya bergelut di dunia usaha, maka tak ayal jika IG memiliki harta yang melimpah ruah. Sebagai pejabat Negara, IG dikenal sebagai pejabat yang taat administrasi. Walaupun banyak yang mengetahui bahwa ia adalah orang kaya, Irman tak pernah absen melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada KPK.

Laporan terakhir harta kekayaan Irman kepada KPK, mencapai Rp. 31.905.399.714 dan harta berupa Dollar, berjumlah 40.995 USD. Harta kekayaan tersebut, terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah di Tangerang dan bangunan, senilai Rp 6.527.436.000. sedangkan harta bergerak Irman Gusman, senilai Rp 1.527.582.000. Kemudian harta Irman yang berasal dari surat berharga, berjumlah Rp 14.950.943.000, dan Giro serta setara kas lainnya berjumlah Rp 7.166.818.741. Jika dibulatkan, maka keseluruhan harta kekayaan Irman Gusman, berjumlah total sekitar Rp. 32 Milliar.

Setelah mengetahui sosok Irman Gusman, ada dua argumentasi yang tak bisa dipatahkan bahwa Irman kemarin telah melakukan aksi menerima suap dari salah seorang pimpinan perusahaan swasta. Pertama, latar belakang Irman yang sebagai pengusaha kaya raya. Jika dilihat dari keseluruhan harta kekayaan Irman yang berjumlah Rp 32 Milliar, sangatlah tidak mungkin dan bahkan mustahil seorang Irman yang begitu kaya raya menerima uang suap yang hanya berjumlah Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Kedua, Irman Gusman yang merupakan pejabat Negara (DPD RI). Bila dilihat dari segi fungsi, tugas dan wewenang seorang anggota DPD RI, sangatlah mustahil jika Irman menerima suap. Sebagai institusi, Dewan Perwakilan Daerah hanya sebagai pajangan saja di Parlemen. Ada dan tidaknya DPD, sangatlah tidak berpengaruh kepada kebijakan pemerintah, apalagi terkait dengan kebijakan IMPOR GULA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun