Mohon tunggu...
Junanto Herdiawan
Junanto Herdiawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Kelompok Kompasianer Mula-Mula

Pemerhati Ekonomi, Penikmat Kuliner, Penulis Buku, dan Pembelajar Ilmu Filsafat. Saat ini bekerja sebagai Direktur Departemen Komunikasi BI dan menjabat sebagai Ketua Ikatan Pegawai BI (IPEBI). Tulisan di blog ini adalah pandangan personal dan tidak mencerminkan atau mewakili lembaga tempatnya bekerja. Penulis juga tidak pernah memberi janji atau menerima apapun terkait jabatan. Harap hati-hati apabila ada yang mengatasnamakan penulis untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Mahar Nikah Atta-Aurel Pakai Uang Kertas Rupiah, Bolehkah?

5 April 2021   10:53 Diperbarui: 5 April 2021   17:20 6693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah telah menyedot perhatian publik Indonesia, khususnya para netizen. Pembicaraan tentang berbagai hal dalam prosesi pernikahan juga viral di kanal medsos. 

Ada satu hal menarik yang juga menjadi perhatian masyarakat, yaitu soal Mahar Pernikahan yang diberikan Atta kepada Aurel. Dalam prosesi ijab kabul, Anang Hermansyah yang menjadi wali nikah mengucapkan bahwa mas kawin yang diberikan Atta Halilintar untuk Aurel Hermansyah adalah seperangkat alat salat dan uang sebesar Rp 342.021. 

Jumlah uang tunai yang diberikan sesuai dengan tanggal pernikahan mereka, yaitu 3 April 2021. Kita pun menyaksikan Atta menyerahkan uang kertas Rupiah yang dipajang dalam bingkai kepada Aurel.

Beberapa kawan netizen kemudian ada yang bertanya kepada saya, "Pak, memangnya boleh ya menggunakan uang kertas Rupiah sebagai mahar pernikahan?" 

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, saya mengajak kita semua untuk melihat pada beberapa fakta. Secara umum memang praktik menggunakan uang kertas Rupiah sebagai mahar telah dilakukan oleh masyarakat, khususnya dalam beberapa tahun terakhir. 

Alasannya beragam, antara lain karena nominal uang kertas bisa merepresentasikan angka cantik tanggal pernikahan, makna spesial, dan juga uang kertas ini lebih dirasakan unik dibanding dengan bentuk mahar lainnya. Nah, kita melihat beberapa kalangan mulai menggunakan uang kertas Rupiah sebagai mahar pernikahan.

Lalu mari kita coba lihat bagaimana sih mahar pernikahan Atta Halilintar. Ada tiga hal menarik yang dapat kita lihat. Pertama, uang kertas yang digunakan oleh Atta adalah uang yang sudah ditarik dari peredaran. 

Kalau kita cermati difoto, terlihat antara lain: pecahan Rp.100.000 emisi tahun 1999, pecahan Rp.50.000 bergambar WR Soepratman emisi tahun 1999-2006, pecahan Rp. 30.000 bergambar Ki Hajar Dewantara emisi tahun 1998/1999 dan 2001-2004, pecahan Rp.10.000 bergambar Tjut Nyak Dhien emisi tahun 1998-2003, dan pecahan Rp.5.000 bergambar alat musik Sasando emisi tahun 1992-2001. 

Kedua, uang kertas yang dijadikan mahar diatur secara rapi dalam bingkai dan kondisinya tidak dirusak, tidak dilipat-lipat, atau diubah bentuk fisiknya. Ketiga, kita lihat gambar pahlawan ditampilkan di muka sehingga terlihat nominal uang serta wajah pahlawan.

Dari gambar tersebut di atas kita melihat bahwa Atta telah secara berhati-hati dalam menyusun dan mempersiapkan mahar pernikahannya. Ia nampaknya memahami adanya ketentuan dan aturan pemerintah tentang bagaimana memperlakukan uang Rupiah. 

Beberapa hal yang saya pandang positif apabila kita menggunakan uang kertas Rupiah sebagai mahar pernikahan adalah secara tidak langsung kita ikut membangun kebanggaan bahwa mata uang kita adalah Rupiah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun