Mohon tunggu...
Junaidi Khab
Junaidi Khab Mohon Tunggu... Editor -

Junaidi Khab lulusan Sastra Inggris UIN Sunan Ampel Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menagih Janji Pemberantasan Korupsi

9 November 2017   12:11 Diperbarui: 9 November 2017   18:43 1190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 2 Desember 2011 lalu, KPK telah berhasil mengangkat ketua baru untuk periode 2011-2015. Ketua baru itu merupakan algojo KPK dari Makasar, yaitu Abraham Samad yang merupakan salah satu dari saingan Busyro Muqaddas yang memenangkan voting dengan hasil terbanyak. Dengan lengsernya Muqaddas dari ketua lembaga KPK diharapkan ada langkah pasti dari ketua yang baru. Langkah pasti tanpa memandang bulu terhadap pihak manapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus disangsi sesuai berdasar undang-undang yang telah diberlakukan tanpa berbelit-belit.

Korupsi di negeri ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi bangsa dan keuangan bangsa Indonesia. Sekali muncul korupsi itu, ribuan anak bangsa ketakutan, terlantar, terpuruk, dan terbelakang dalam mengarungi perekonomian. Tidak mengherankan jika korupsi menjadi hal yang menakutkan di negeri ini. Akibat munculnya momok tersebut keadaan bangsa ini menjadi tidak jelas arahnya. Perekonomian semakin tumpang tindih hanya dalam mengurus kasus-kasus korupsi. Berbagai kasus bermunculan. Dengan terangkatnya Abraham Samad menjadi ketua KPK paling tidak harus ada sebuah kesungguhan dalam mengusut tuntas kasus korupsi.

Sudah beberapa tahun lamanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhasil dengan hasil yang cukup signifikan dalam memberantas kasus suap korupsi di negeri ini. Tindakan yang jelas dari Muqaddas pada periode sebelumnya belum direalisasikan secara terang-terangan dalam menangani kasus tersebut. Pihak koruptor hanya ditunjuk dengan jari tangannya tanpa ada tindakan untuk dibawa ke meja hijau. Dengan diangkatnya Abraham, maka diharapkan misinya direalisasikan dalam memberantas korupsi hingga pada akar-akarnya.

Menagih Janji Abraham

Angin segar kembali kita hirup lagi, dengan diangkatnya ketua baru KPK dengan birokrat yang baru pula pada tahun 2011 lalu hingga sekarang. Angin itu menjadi nafas penghidupan berjalannya ekonomi untuk negeri ini. Abraham dengan misinya menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu satu tahun  tidak bekerja maksimal dalam memberantas kasus korupsi, maka dia siap untuk turun dari jabatannya sebagai ketua KPK.

Sungguh hal yang sangat menyejukkan dan sangat mengharukan. Jika semua birokrat KPK memiliki antusias seperti Abraham, maka kasus korupsi di belahan negeri ini akan cepat sirna. Kabar yang seperti itu membuat bulu-bulu roma berdiri, merinding, kagum dan takjub. Dan kini saatnya Abraham untuk bertindak objektif mengingat janji yang telah diucapkannya pada tahun 2011 lalu. Jika memang bersalah dan korup, mereka harus benar-benar mendapat sangsi.

Memang diakui kehidupannya berasal dari orang yang hidup sederhana dan tidak mendahulukan hedonisme. Dengan tidak menunjukkan sifat hedonismenya yang akan menjadi kunci utamanya dalam memberantas korupsi. Hedonismenya menanamkan sebuah kepercayaan kepada masyarakat dalam menjadi pimpinan KPK pada masa yang telah ditentukan setelah Muqaddas lengser yang dianggap masih kurang maksimal dalam memberantas korupsi. Kesederhanaan dalam hidupnya mungkin akan mendukung terhadap misinya itu. Kita tunggu saja sepak terjangnya seperti apa nanti.

Namun, sifat kesederhanaan itu jangan hanya dimiliki oleh Abraham saja. Akan tetapi seluruh birokrat KPK harus menanamkan dan membiasakan kesederhanaan sebagaimana Abraham. Dengan sifat kesederhanaan tanpa hedonisme maka janin-janin koruptor tidak akan berkembang lagi. Karena hedonisme itulah yang menyebabkan bertumpunya dan mengakarnya para koruptor dengan jurus-jurus manipulasinya.

Dengan nyalinya pula Abraham menegaskan bahwa tidak hanya pejabat jika terbukti korupsi akan digantung, akan tetapi saudaranya sendiri pun akan digantung. Ungkapan yang perlu kita acungi jempol dan beri dukungan dengan maksimal. Langkah demikian sebenarnya yang harus dimiliki oleh para birokrat KPK. Kadang kala mereka tidak berani jika yang terlibat kasus suap korupsi merupakan orang-orang yang dianggap lebih tinggi jabatannya, apalagi ada kontrak politik, dan ada hubungan famili.

Pada salah satu media dia juga mengatakan bahwa lebih baik mati ditembak pejabat daripada mati di tempat tidur karena serangan jantung. Memang, semangatnya sebagai ketua KPK sangat kuat dalam pemberantasan kasus korupsi. Dia pula merupakan pendatang, dari Makasar ke Jakarta jika tidak membawa kesuksesan dalam jabatan menjadi ketua KPK akan malu pada masyarakat Makasar dan pada umumnya penduduk  Indonesia. Buat apa jauh-jauh tapi tidak memberikan hasil? Ini yang akan membuat getir jiwa-jiwa para koruptor, namun dari nyalinya ini pihak pemerintah jangan sampai menyepelehkan dan tidak menggubris. Tentunya dukungan dari berbagai kalangan harus terus dibangun.

 Namun yang perlu ditegaskan dan perlu untuk direalisasikan dalam kepemimpinannya sebagai ketua KPK yaitu sosok politisi Abraham dengan taring barunya yang masih tajam itu bisa menyeret empat kasus tindak pidana kasus korupsi yang masih menggelembung di negeri ini ke meja hijau. Pertama, bagaimana KPK menuntaskan kasus Hambalang yang mana sekarang Anas sebagai tersangka dan siap gantung di Monas jika terbukti korup serta Bank Century. Kedua, bagaimana KPK mengungkap tuntas nama-nama yang telah disebut oleh Nazaruddin pada tahun yang lalu. Ketiga, bagaimana KPK bisa menangkap Nunun Nurbaeti dan para koruptor lainnya. Keempat, mengungkap dugaan korupsi yang diduga dilakukan anggota Badan Anggaran DPR dan kasus impor sapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun