Mohon tunggu...
Junaedi SE
Junaedi SE Mohon Tunggu... Wiraswasta - Crew Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID)

Penulis Lepas, suka kelepasan, humoris, baik hati dan tidak sombong.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Manajemen Jaminan Kesehatan Semesta Desa

10 Juli 2021   15:11 Diperbarui: 10 Juli 2021   15:30 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kesehatan semesta  pertama kali saya dengar ketika menjadi tim RPJMDes Desa Panggungharjo tahun 2019. Kedua kalinya ketika perhelatan Kongres kebudayaan Desa melalui webinar seri 4 pada tanggal 2 Juli 2020, dengan mengangkat tema " Kesehatan Semesta : Menghadirkan Kembali Kesehatan yang Setara untuk Semua dari Desa. 

Kesehatan semesta, tentu saja, merupakan istilah yang mengandung pengertian sedemikian luas, demikian menurut Dadang Ari Murtono dalam pengantar editor buku pengetahuan  yang berjudul "Kesehatan Semesta : Mengahadirkan Kembali Kesahatan yang Setara" terbitan Yayasan Sanggar Inovasi Desa. Kesehatan Semesta tidak hanya sekedar mendefinisikan makna sehat saja, tetapi bagaimana juga kita menata manajemen kesehatan.

Sebagaimana bunyi pepatah "Men Sana In Corpore Sano" yang berarti : di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Senada yang dituliskan oleh Ryan Sugiharto, ketua Yayasan Sanggar Inovasi Desa dengan tajuk "Kesehatan Semesta : Menempatkan Kembali kesehatan Jiwa dalam Ranah Kesehatan Manusia" bahwa untuk mencapai kesehatan 100%  diperlukan olah tubuh (olah raga), olah pikir dan oleh rasa.

Olah rasa itulah yang diajarkan oleh Ki Ageng Suryomentaraman dan dalam terminologi yang populer kita kenal dengan kawruh jiwa. Kawruh jiwa disebut juga pengawikan pribadi  atau pengetahuan tentang diri sendiri. Artinya,  ketika berbicara tentang kawruh jiwa maka kita tidak berbicara tentang segala urusan yang berada di luar kita.

 Kawruh jiwa adalah ajaran psikologi yang dicetuskan oleh Ki Suryo Mentaraman, seorang pemikir dari Yogyakarta. Dalam menghadapi pagebluk, ajaran ini mengajarkan manusia agar sampai pada kondisi tatag atau tabah dengan cara mengetahui bahwa rasa manusia bergerak anatara getun dan sumelang. Getun adalah rasa takut terhadap peristiwa yang sudah terjadi sementara sumelang merupakan rasa takut terhadap peristiwa yang sudah terjadi.

Dengan mencoba menggali sejarah Jokowi, Darmawan Prasodjo dalam bukunya yang berjudul  "Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia" menuliskan  sebagai anak desa, Jokowi dianggap gigih menimba ilmu, tabah menempuh pendidikan. Orang tuanya sadar betul bahwa hanya dengan memiliki ilmu dan ketrampilan, kemiskinan dapat teratasi. Untuk bisa menempuh pendidikan dengan baik, anak-anak harus sehat. 

Untuk bisa sehat sehat mereka harus mendapatkan asupan gizi yang cukup.  Telur, susu, ikan, dan daging bagi sebagian warga desa yang miskin adalah barang mewah. Jokowi memiliki pengalaman itu.  Di zaman serba-susah, kegiatan selamatan atau kenduri menjadi momen penting. Ketika ada kenduri di desanya, warga desa bisa menikmati makan mewah.

Dengan pengalaman masa kecil, seperti itulah Jokowi berusaha keras memakmurkan warga miskin. Mereka yang telah bekerja sekeras-kerasnya, tetapi nasib mereka tetap sama saja. Untuk melengkapi Dana Desa, Jokowi mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIS sendiri juga sangat klop dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan  Sosial Nasional (SJSN).

Untuk mereka yang paling miskin, Jokowi mengadopsi  dan memperbaiki Program Keluarga Harapan (PKH) . PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang ditetapkan sebagai keluarga menerima manfaat PKH. 

Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik). Manfaat PKH juga didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Tetapi sangat disayangkan oleh Ryan Sugiharto sudut pandang kesehatan semesta dalam konteks negara hanya dimaknai sebagai jaminan kesehatan oleh negara. Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, merupakan target pemerintah Indonesia untuk mencakup seluruh penduduk Indonesia dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  

Belum lagi berbagai kendala yang banyak diberitakan oleh media. Mulai dari besaran iuran, kesulitan BPJS- Kesehatan dalam mendorong kepesertaan sektor informal dan kelompok muda, fasilitas kesehatan yang belum merata, hingga pelayanan kesehatan yang belum sesuai harapan membuata sebagian masyarakat memilih tidak menjadi peserta JKN.

Apa yang sudah direalisasikan Presiden Jokowi, sebetulnya sudah baik, hanya saja perlu menambahkan keluasan cakupan kesehatan semesta dan memperbaiki manajemen kesehatan semesta yang sudah diperluas itu. Menilik dari konteks sudut pandang negara dalam mendefinisikan kesehatan semesta, yang menurut saya masih kurang lengkap dan kurang detail, Kehadiran Kongres Kebudayaan Desa yang digagas oleh Yayasan Sanggar Inovasi Desa 2020, telah berkomitmen untuk lebih mendetailkan lagi  pengetahuan bagi negara dan masyarakat dalam memaknai kesehatan semesta, di era dan setelah pagebluk Covid-19 sebagai upaya mewujudkan kemandirian dan kedaulatan data desa terhadap aset dan akses jaminan pelayanan kesehatan semesta desa yang adil dan merata.

REFERENSI :

Wahyudi Anggoro Hadi dkk. 2020. "Kesehatan Semesta : Menghadirkan Kembali Kesehatan yang Setara. Yogyakarta. Yayasan Sanggar Inovasi Desa.

Darmawan Prasodjo. 2020. "Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia". Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.

JUNAEDI, S.E., Tim Media Yayasan Sanggar Inovasi Desa(YSID). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun