Judul Buku: Revolusi dari Desa: Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat
Penulis: Dr.Yansen TP., M.Si
Editor: Dodi Mawardi
Penerbit: PT. Elex Media Komputindo
Cetakan: I, Oktober 2014
Tebal: xxv + 180 hal.
ISBN: 978-602-02-5099-1
MELIHAT wajah desa-desa di penjuru nusantara saat ini, sepertinya tak ada yang mulus dan cerah laksana wajah seorang gadis rupawan yang menjadi idaman setiap insan. Yang sering terlihat justru wajah desa yang bopeng dan penuh kemuraman. Betapa tidak, pengangguran, kemiskinan, dan keterbelakangan di segala sektor masih menghiasi wajah-wajah desa di hampir seluruh nusantara.
Ini adalah salah satu akibat konsep pembangunan yang kurang tepat dan mengabaikan potensi desa. Dari sisi perencanaan pembangunan daerah atau desa, maka perencanaan yang sering ada adalah hanya melihat dari satu sudut pandang, yaitu dari sudut pandang perencana yang berada di pusat yang sebenarnya kurang mengetahui hal yang sebenarnya mengenai keadaan daerah sehingga terjadi bias dalam konsepnya. Bias ini terutama disebabkan oleh berbedanya kepentingan dan tujuan yang diinginkan masyarakat daerah dengan apa yang dipikirkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, selama ini pemerintah pusat juga kurang memberi kepercayaan pada pemerintah daerah serta masyarakat desa untuk mengelola daerah secara mandiri. Inilah yang ditengarai menjadi salah satu penyebab negeri ini tak pernah lepas dari permasalahan klasik yang membelenggunya, yaitu kesejahteraan rakyat yang belum tercapai secara optimal.
Pemerintah bekerja dan berupaya keras memberdayakan unsur pemerintah, sesungguhnya hanyalah untuk memperkuat pemerintahan dan memperkuat birokrasinya saja. Sistem dan sumber daya manusianya dibangun dengan sangat ideal, namun sangat lemah dalam pencapaiannya. Motivasi, sistem informasi, dan strategi yang dikembangkan tidak fokus terhadap pencapaian tujuan.
Demikianlah seorang Yansen Tipa Padan, Bupati Malinau, Kalimantan Utara, mengungkapkan gugatannya terhadap konsep pembangunan daerah dan desa yang selama ini dinilainya kurang tepat. Ini tentu sangat menarik karena yang menyampaikan gugatannya adalah seorang bupati, dimana ia juga bagian dari stake holder. Sebagai seorang kepala daerah, ia juga mengungkapkan bahwa tanggungjawabnya bukan sekadar bagaimana membuat daerah tersebut menjadi dikenal banyak orang, tetapi juga mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah itu sendiri.
Ia pun kemudian membuat konsep baru yang sudah teruji, baik secara teoritis maupun empiris. Setidaknya konsep baru hasil pemikirannya itu dilandasi oleh pengalamannya selama menjadi Bupati Malinau dan sekaligus menjadi mahasiswa doktoral yang berhasil mempertahankan hasil kajiannya dihadapan para penguji. Konsep itulah yang menjadi pedomannya dan telah diaplikasikan selama menjadi bupati Malinau. Ini saya pikir menjadi bagian 'gugatan' dan protes yang unik dan menarik dari seorang bupati terhadap konsep-konsep pembangunan yang di adopsi oleh pemerintah kita selama ini.
Konsep dan hasil pemikirannya itu kemudian dibukukan dan menjadi sebuah buku dengan judul “Revolusi Dari Desa: Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat”. Buku yang terdiri dari tujuh bab ini, selain mengetengahkan kajian teortis juga mengetengahkan pengalaman empiris sang penulis yang bupati ini.
Pada bab I dengan judul “Menggugat Konsep Pembangunan” penulis langsung menggebrak dengan pertanyaan-pertanyaan yang menggugat konsep pembangunan. Ia mempertanyakan kembali kosep pembangunan kita selama ini dengan merunut secara kronologi berbagai paradigma pembangunan yang dianut pemerintah dalam proses pembangunannya. Hal lain yang menarik pada bagian ini, selain solusi Gerakan Desa Membangun (GERDEMA), kritik tajamnya yang mempertanyakan bahwa pemerintahan sejak kemerdekaan sampai saat ini hanya sukses menjalankan dan menghidupkan birokrasi pemerintahan saja. Mereka silih berganti menjalankan strategi, yang sebenarnya sama saja. Ibarat sebuah barang dagangan yang hanya berganti kemasan (Hal. 7).
Tak sekadar menggugat, penulis juga memberikan solusi yang sudah diaplikasikan sendiri, yaitu konsep Gerakan Desa Membangun (GERDEMA). GERDEMA merupakan implementasi dari revolusi desa, yang menempatkan rakyat sebagai kekuatan kunci dalam pembangunan. Penulis mengungkapkan bahwa masyarakat desalah yang mengerti bagaimana cara mengelola nilai dan potensi di desa mereka sendiri.