Mohon tunggu...
Jumino windhandini
Jumino windhandini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang yang ingin selalu tersenyum hingga saatnya tiba

Seorang yang ingjn selalu tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Blusukan Itu Wajib Bagi Seorang Kepala Desa

26 April 2019   21:20 Diperbarui: 26 April 2019   21:48 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Style “Blusukan” oleh kepala desa juga menjadi sarana menjalin kedekatan emosional, keakraban, pola komunikasi yang bersahaja antara pemimpin dengan masyarakatnya maupun sebaliknya.

Legitimasi merupakan dimensi yang mendasar dalam kepemimpinan seorang kepala desa karena merupakan pengakuan dari masyarakat terhadap kekuasaan serta kewenangan seorang kepala desa untuk bertindak mengatur dan mengarahkan masyarakatnya. 

Seorang kepala desa membutuhkan legitimasi dalam rangka eksistensi kebijakan dan beragam kewenangan yang diembanya. Lemahnya legitimasi seorang kepala desa dapat memicu munculnya resistensi masyarakat terhadapnya. Oleh karena itu, membangun legitimasi bagi seorang kepala desa merupakan sebuah keniscayaan.

Legitimasi kepala desa tidak akan berhenti hanya sebatas pada legitimasi yang sifatnya formal maupun spiritual semata. Legitimasi formal (prosedural) merupakan legitimasi yang diperoleh melalui proses dan praktek demokrasi desa yaitu pemilihan kepala desa (Pilkades) yang secara legal-formal merupakan mekanisme yang sah untuk melegitimasi seseorang menduduki jabatan kepala desa. Sedangkan legitimasi spiritual adalah pada saat ia melakukan kontrak dengan Tuhanya dengan bersumpah dan berjanji atas nama Tuhannya sebagaimana dalam sumpah / janji jabatan yang telah diucapkanya.

Lebih dari itu, dari perspektif masyarakat sebagai pemegang kedaulatan, legitimasi kepala desa yang paling utama adalah pada saat ketika kerja dari seorang kepala desa secara nyata benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang itu berlaku baik dari sisi institusioanal maupun personal. 

Secara institusional, legitimasi kepala desa berkaitan dengan bagaimana kinerja pemerintah desa dalam menyelenggarakan pelayan publik bagi warganya. Sedangkan, secara personal berkaitan dengan bagaimana ucapan yang disampaikan, nilai-nilai yang diakui serta tindakan kesehariannya termasuk model kepemimpinan yang dapat disuguhkan olehnya.

Terkait model kepemimpinan, kepala desa perlu bercermin dari kesuksesan perjalanan karier Presiden Jokowi dari walikota, gubernur hingga presiden dengan gaya kepemimpinan yang gemar "blusukan". 

Dan ini sangat mungkin bahwa gaya kepemimpinan seperti inilah yang sesuai dengan keinginan masyarakat desa pada era Jaman now. Menurut Zulkarnain dan Haris (2017) dalam gaya kepemimpinan Jokowi yang gemar "blusukan" menyiratkan beberapa model kepemimpinan seperti kepemimpinan pelayan, horisontal dan demokratis yang pada  akhirnya berdampak positif terhadap birokrasi pemerintahan, masyarakat dan elektabilatasnya.

Model kepemimpinan pelayan merupakan model kepemimpinan ketika kepemimpinan bukan merupakan posisi ketika seorang duduk menikmati penghormatan, penghargaan dan sanjungan. 

Tetapi suatu posisi ketika seseorang harus selalu siap untuk berada di posisi paling rendah dan paling belakang. Pemimpin yang melayani bersedia kehilangan 'hidupnya' demi tercapainya kesejahteraan hidup orang-orang yang dipimpinnya dan bukan sebaliknya justru mengambil hak-hak atau memeras orang yang dipimpimnya demi kesejahteraan hidup sang pemimpin.

Model kepemimpinan horisontal merupakan model kepemimpinan yang merakyat yang tidak terlalu mengandalkan jabatan dan simbol simbol kekuasaan. Berupaya untuk terus dapat bersama sama dengan rakyat. 

Selalu ingin mengetahui apa sejatinya keinginan dan kebutuhan rakyatnya. Ia tidak menunggu didatangi tetapi justru berupaya mendatangi warganya. Sedangkan model kepemimpinan demokratis atau partisipatis adalah model kepemimpinan yang selalu menggunakan pendekatan partisipatif dalam menjalankan kekuasaannya. Intinya, rakyat akan selalu dihadirkan dalam setiap kebijakanya dan bukan hanya pada saat pemilihan saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun