Mohon tunggu...
Inovasi

Class Dojo, Diklat Online Pertamaku..

25 Desember 2016   20:44 Diperbarui: 25 Desember 2016   21:02 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Pengertian seorang guru adalah merujuk pada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dimana dengan dengan definisi profesi guru tersebut tentulah dibutuhkan kemampuan dan kompetensi yang memadai yang harus dimiliki seorang guru. Seorang guru juga dituntut untuk bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan baik supaya semua peserta didiknya mencapai apa yang dicita – citakan dan berhasil dalam kehidupannya. Karena guru juga merupakan salah satu faktor yang bisa membuat peserta didiknya berhasil.

Dalam memberi pembelajaran kepada peserta didiknya guru melaksanakan beberapa kegiatan dan tahapan. Salah satu kegiatan tersebut adalah proses penilaian yang meliputi penilaian pengetahuan, ketrampilan dan sikap. Dimana hasil semua penilaian tersebut akan dilaporkan kepada orang tua / wali dari peserta didik. Salah satu jenis penilaian yang akan dilaksanakan adalah penilaian sikap.

Penilaian sikap dilakukan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial siswa di dalam dan luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap dilakukan oleh wali kelas, guru BK dan guru mata pelajaran (Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn). Nah, saya mengampu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan sekarang menjadi wali kelas 8A. Pas dech, he he he ….

Sehubungan dengan pelajaran yang saya ampu tersebut maka saya akan melaksanakan penilaian sikap semua peserta didik dengan cara mengamati dan mencatat semua sikap mereka baik yang positif maupun yang negatif. Secara teori teknik pencatatan yang akan saya gunakan adalah pencatatan manual menggunakan buku tersendiri diluar jurnal pembelajaran, dimana saya akan mengalami keribetan karena fokus juga dengan kegiatan pembelajaran di kelas. Saya dan teman – teman guru semua membutuhkan suatu cara untuk mencatat semua perilaku peserta didik selama pembelajaran tanpa mengganggu proses pembelajaran itu sendiri. Pada era sekarang yang hampir semua hal menggunakan internet atau online, maka tidaklah salah kalau teman – teman guru juga memanfaatkan teknologi tersebut. Maka dari itu kita para guru juga perlu menambah ilmu kita tentang perkembangan internet yang bisa kita gunakan dalam pembelajaran.

Dalam memperdalam ilmu tentang pembelajaran kita bisa mengikuti diklat secara tatap muka maupun yang lagi “trend” sekarang yaitu diklat online. Salah satu tempat yang menyediakan diklat online tersebut adalah DOGMIT (Diklat Online Guru Melek IT) yang diprakarsai oleh Bapak Sukani. Beliau membuka kesempatan untuk siapapun mengikuti diklat online ini. Pada angkatan 17 ini tema yang diangkat adalah software yang digunakan untuk proses penilaian sikap di kelas yang bersifat online dan realtime, software ini bernama “CLASS DOJO”. Dimana angkatan 17 ini merupakan diklat online pertama saya, tapi tema yang dibahas sangat pas dengan kebutuhan penilaian mata pelajaran saya. Disamping itu diklat online ini juga akan menambah wawasan saya tentang penggunaan IT dalam pembelajaran. Semoga ilmu yang kita peroleh melalui DOGMIT kali ini bisa bermanfaat dan bisa kita praktikkan dalam pembelajaran kita pada semester genap tahun pelajaran 2016 – 2017.

Akhir kata tidak ada kata terlambat untuk belajar, teruslah belajar, belajar dan belajar. Karena ilmu akan membawa kita ke hal yang baik. Dalam kehidupan sehari – hari secara umum dan proses pembelajaran pada khususnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun