Mohon tunggu...
Jumari Haryadi Kohar
Jumari Haryadi Kohar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, trainer, dan motivator

Jumari Haryadi alias J.Haryadi adalah seorang penulis, trainer kepenulisan, dan juga seorang motivator. Pria berdarah Kediri (Jawa Timur) dan Baturaja (Sumatera Selatan) ini memiliki hobi membaca, menulis, fotografi, dan traveling. Suami dari R.Yanty Heryanty ini memilih profesi sebagai penulis karena menulis adalah passion-nya. Bagi J.Haryadi, menulis sudah menyatu dalam jiwanya. Sehari saja tidak menulis akan membuat ia merasa ada sesuatu yang hilang. Oleh sebab itu pria berpostur tinggi 178 Cm ini akan selalu berusaha menulis setiap hari untuk memenuhi nutrisi jiwanya yang haus terhadap ilmu. Dunia menulis sudah dirintis J.Haryadi secara profesional sejak 2007. Ia sudah menulis puluhan judul buku dan ratusan artikel di berbagai media massa nasional. Selain itu, ayah empat anak ini pun sering membantu kliennya menulis buku, baik sebagai editor, co-writer, maupun sebagai ghostwriter. Jika Anda butuh jasa profesionalnya dihidang kepenulisan, bisa menghubunginya melalui HP/WA: 0852-1726-0169 No GoPay: +6285217260169

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Vandalisme di Tengah Pandemi Corona, Apa Gunanya?

12 April 2020   14:53 Diperbarui: 12 April 2020   14:56 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (sumber: roscagroup.co.uk)

Mengapa Terjadi Aksi Vandalisme?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme mengandung dua makna. Pertama, vandalisme artinya perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang-barang berharga lain (keindahan alam dan sebagainya).

Kedua, vandalisme artinya perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas. Jelas vandalisme ini dilarang oleh aturan agama apapun dan juga aturan pemerintah. Bahkan, tidak ada budaya sebuah bangsa yang mengajarkan orang untuk melakukan perbuatan yang merusak dan menghancurkan. Kecuali tentu saja bagi kelompok yang melakukannya, justru ini bagian dari aturan dan kebiasaan mereka.

Istilah vandalisme ini mulai dikenal sejak zaman Romawi Kuno. hal ini bermula dari kebiasaan kaum Vandal, yaitu sebuah suku di jerman yang biasa melakukan perusakan dan penistaan terhadap segala sesuatu karya yang indah dan terpuji.

Adapun yang tergolong tindakan-tindakan vandalisme adalah: coret-coret, grafiti liar, perusakan, penghancuran, dan pencemaran lingkungan (sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id (edisi 21/9/2018).

Vandalisme yang terjadi di zaman sekarang tentu tidak berdiri sendiri.  Ada sebab maka ada akibatnya. Artinya, sebuah perbuatan onar atau perbuatan yang cenderung merusak dan merugikan merupakan tindakan amoral. Tentu saja ini sangat berkaitan dengan pendidikan dan lingkungan tempat pelaku berasal.

Lingkungan yang tidak kondusif dalam keluarga bisa menjadi faktor utama yang menyebabkan pelaku mengalami perubahan prilaku sehingga melakukan perbuatan yang cenderung anti sosial dan anti kemapanan. 

Pendidikan yang baik di rumah dan lingkungan sekolah pun belum menjamin seorang anak berprilaku baik. Mengapa? Karena ada faktor lain yang bisa cukup besar pengaruhnya baginya yaitu lingkungan di luar rumah.

Saat seorang anak mendapat teman yang salah  atau salah pergaulan maka dirinya akan terpengaruh atau mempengaruhi lingkungan pertemanannya tersebut. Apalagi jika anak mempunyai mental yang lemah dan kurang pendidikan agama, tentu hal ini akan membuat dirinya mudah dipengaruhi oleh orang lain.   

Rasa kesal, benci, dan marah bisa membuat seseorang melakukan perbuatan anarkis. Sifat iri dan dengki merupakan dasar dari perbuatan tersebut. Misalnya kasus vandalisme yang terjadi di Tangerang tersebut yang dilandasi oleh ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

"Kelompok ini memang punya paham antikemapanan, antikebijakan pemerintah, dan antikapitalis," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun