Dengan sedikitnya beras yang disalurkan, tentu akan mempengaruhi besaran beras yang akan dibeli. BULOG akan berhitung betul seberapa banyak beras yang akan diserap karena terkait langsung dengan bagaimana mereka mau menghabiskan stock tersebut agar selalu fresh.
Revitalisasi BULOG
Tentu saja dengan berbentuk BUMN, BULOG sangat kesulitan dalam menjalankan setiap penugasan. Pemerintah juga tidak akan leluasa dalam mengambil kebijakan pangan dengan cepat.Â
Banyaknya kementerian dengan kewenangan yang sama, akan membuat tumpeng tindih dan konflik kepentingan antar pejabat. Semua ini sudah dipertontonkan di ruang public.
Dari pemaparan panjang diatas, sepertinya pemerintah tetap bersikukuh untuk tidak segera membentuk Badan Pangan Nasional. Jika pemerintah mengambil langkah itu, seharusnya di era pemerintahan baru patut dipertimbangkan revitalisasi lembaga pangan.
Ada dua opsi yang bisa diambil pemerintah di era pemerintahan baru nanti. Opsi pertama adalah dengan membentuk lembaga pangan baru sesuai dengan amanat UU Pangan dan opsi ke dua adalah memperkuat lembaga pangan yang ada yaitu BULOG.
Pembentukan lembaga pangan yang baru, sebenarnya tidak menjadi persoalan yang sulit. Namun sepertinya ada pertimbangan lain yang akhirnya membuat pemerintah sekarang sangat enggan membentuknya.
Oleh karena itu opsi ke dua menjadi alternative yang sangat relevan. Memperkuat BULOG sebagai BUMN Pangan dapat dilakukan dengan memberikan privasi khusus. Setiap kebijakan impor pangan, BULOG harus diikutkan untuk mengimbangi hegemoni para importir yang telah ada.
Semua orang sudah tahu, yang namanya BUMN tentu sangat mudah untuk dikontrol. Â Ketika BUMN ini untung, maka hasil keuntungannya pasti diberikan kepada negara. Jika ada indikasi penyelewengan maka public akan cepat mengetahuinya dan penegak hukum juga tidak akan segan-segan untuk menindak.Â
Namun hal ini berbeda jika kewenangan impor diberikan sepenuhnya kepada importir swasta. Mereka tidak ada kewajiban membuat lapran pertanggungjawaban keuangan kepada pemerintah. Sehingga pada titik inilah, kecurangan itu akan terjadi.
Revitalisasi lembaga panagn dapat juga diartikan dengan menjaga independensi kelembagaan agar jangan sampai mendapatkan tekananan dari pihak eksternal. Bulog selaku BUMN harus diberikan kepercayaan penuh dan keleluasaan untuk mengambil sejumlah kebijakan yang memberikan dampak baik bagi negara dan perusahaan.