Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Memupus Tradisi Bawang Putih yang Selalu Naik

11 Juni 2019   10:20 Diperbarui: 11 Juni 2019   11:08 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Aneh rasanya ketika mendengar Pemerintah memutuskan memberikan kuota impor bawang putih kepada 8 importir, sedangkan di sisi yang lain BULOG sebagai wakil pemerintah tidak diberikan rekomendasi. di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (25/4/2019). Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan "ada 8 perusahaan jumlahnya 115.765 ton yang mendapatkan Rekomendasi Produk Impor Hortikultura (RIPH) sedangkan dua lainnya belum mendapatkan. Bawang putih tersebut akan di datangkan dari China dan akan berlaku hingga 31 Desember 2019'

Wajar saja jika Dirut BULOG Budi Waseso mengungkapkan kekesalannya. Sebagai wakil pemerintah sudah selayaknya BULOG diberikan izin untuk melakukan impor. Menurut Budi Waseso, menjelang persiapan pemenuhan kebutuhan pangan jelang ramadan, semua sudah terkendali, kecuali Bawang Putih. Ia pun menyebut hal itu karena tersendat dengan izin impor 100 ribu ton yang bertujuan untuk mengendalikan harga di sela kegiatan perayaan HUT BULOG ke-52 di Kantor Bulog Drive DKI, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

Sedikit flash back ke belakang, masih ingatkah kita ketika terjadi kasus kelangkaan bawang putih tahun 2014? Harga bawang putih pada saat itu meroket mencapai 3-4 kali lipat dari harga normal Rp 25.000. 

Sehingga memberikan andil besar sebagai penyumbang angka inflasi terbesar pada bulan Mei 2017 sebesar 0,08 persen dan penyumbang inflasi terbesar secara nasional pada akhir tahun. Padahal ironinya, pada saat yang bersamaan pemerintah sudah memberikan izin kepada 19 importir untuk melakukan importasi bawang putih dari China. 

Ternyata usut punya usut, setelah dilakukan investigasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di dapatkan fakta bahwa kasus langkanya bawang putih pada tahun 2014 yang menyebabkan harga meroket walaupun impor sudah dilaksanakan disebabkan karena para importir tersebut melakukan penimbunan stock.

Mereka sengaja menimbun stock bawang putih di pelabuhan, agar terjadi kekosongan dan harga makin melambung sehingga margin keuntungan mereka bertambah tinggi. KPPU akhirnya mengeluarkan keputusan untuk mendenda 19 perusahaan bawang putih dengan nilai bervariasi mulai dari puluhan juta sampai dengan hampir 1 milyar yang tergantung peran dari masing-masing perusahaan.

Fenomena naiknya harga bawang putih yang menyebabkan meroketnya harga seharusnya patut menjadi pelajaran dan harus diwaspadai pada tahun ini. Apalagi sinyal amuk harga bawang putih sudah menunjukkan tanda-tandanya dengan sempat menyentuh harga Rp 100.000 per kilogram. 

Oleh karena itu, sangat tepat jika pemerintah memberikan izin kuota impor bawang putih kepada Perum BULOG apalagi di saat memasuki puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri yang identic dengan peningkatan konsumsi. 

BULOG tentu akan memainkan perannya sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyeimbangkan pasar sebagaimana dengan fungsi utama lembaga ini yaitu menciptakan stabilisasi harga pangan nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun