Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menanti Kiprah Duo Jenderal di Lembaga Pangan

20 Juli 2018   08:54 Diperbarui: 20 Juli 2018   09:09 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masuknya Mantan Wadankodiklat Majend TNI (Purn) Bachtiar dari TNI AD semakin memantapkan lembaga pangan BULOG dipimpin oleh duo Jenderal. Setelah sebelumnya pimpinan puncak BULOG di pimpin oleh Komjen (Purn) Budi Waseso dari Kepolisian. 

Menarik disini untuk dicermati, kiprah duo Jenderal selanjutnya untuk membawa BULOG berhasil, baik dari kacamata pemerintah maupun kacamata perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menarik juga disini untuk diulas bagaimana tantangan klasik yang akan dihadapi duo Jenderal di BUMN Pangan ini.

Seperti kita ketahui bersama, BULOG merupakan BUMN yang sangat strategis dalam urusan pangan. Beras, itulah komoditi utama yang ditangani lembaga ini. Daya tarik beras hingga sekarang masih sangatlah sensitif dan tetap berbau politis. Ketika harga sedikit bergejolak, para Menteri yang mengurusi komoditi yang satu ini pasti jungkir balik dibuatnya. Mengapa? ya, karena beras bisa menjadi pemicu kenaikan harga komoditi pangan yang lainnya.

Urusan perut tidak boleh dianggap main-main. Beras merupakan kebutuhan utama yang harus dipenuhi setiap saat. Ketika perut lapar maka tidak ada lagi kompromi, tidak ada lagi basa-basi. Yang ada hanyalah demonstrasi dan huru-hara di sana-sini. Itulah gambaran kehebatan dahsyatnya komoditas beras. Jadi untuk mengatasi itulah, wajar jika Rini Soemarno Menteri BUMN menempatkan sosok yang dahsyat pula.

Pemerintah menginginkan sosok tegas dalam memimpin lembaga pangan tanah air. Isu maraknya mafia atau kartel pangan membutuhkan sosok yang tepat untuk membasminya. Yang jelas, lembaga pemerintah sendiri harus bersih terlebih dahulu sebelum membersihkan yang di luar sana.

Namun keberhasilan dua Jenderal dalam memimpin BULOG haruslah dilihat dari dua kacamata yang berbeda. Kacamata tersebut adalah dari kacamata pemerintah dan kacamata BUMN. BULOG sekarang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) bukan lagi Badan Urusan Logistik (BULOG) sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). BULOG berbentuk Perum selain melaksanakan kegiatan pelayanan publik juga dituntuk melaksanakan kegiatan komersil. Pelayanan publik merupakan penugasan pemerintah sedangkan komersial merupakan tugas perusahaan mencari laba agar tetap mampu membiayai kegiatan operasionalnya dan memberikan sumbangsih bagi Negara.

foto: antaranews.com
foto: antaranews.com
Kacamata Pemerintah

Dari sisi pemerintah BULOG memiliki dua tugas utama dari Pemerintah. Pertama adalah melakukan penyerapan gabah beras petani dan kedua untuk menstabilkan harga. Keberhasilan kedua tugas yang diemban tergantung dari indikator yang harus dipenuhi.

Tugas pertama penyerapan beras petani, indikatornya sudah sangat jelas yaitu mempu melebihi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 4 juta ton. Sedangkan tugas kedua menstabilkan harga, indikatornya juga sudah sangat jelas yaitu tidak adanya gejolak harga atau melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Kacamata BUMN

Seperti kita ketahui bersama, BULOG sekarang berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya disini, keberhasilan memimpin BULOG pasti menggunakan indikator keberhasilan sebuah BUMN. Apa itu? Indikatornya jelas, bahwa perusahaan BUMN tidak boleh merugi dan harus mencatatkan laba atau keuntungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun