Mohon tunggu...
Julkhaidar Romadhon
Julkhaidar Romadhon Mohon Tunggu... Administrasi - Kandidat Doktor Pertanian UNSRI

Pengamat Pertanian Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya. Http//:fokuspangan.wordpress.com Melihat sisi lain kebijakan pangan pemerintah secara objektif. Mengkritisi sekaligus menawarkan solusi demi kejayaan negeri.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kenaikan Harga Beras Membuat Gerah Istana

10 Maret 2018   16:07 Diperbarui: 10 Maret 2018   20:48 1801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nasional.republika.co.id

Pada tahun 2008 program ini kemudian berubah nama menjadi Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah. Dengan demikian rumah tangga sasaran program ini tidak hanya Rumah Tangga Miskin saja, tetapi meliputi Rumah Tangga Rentan atau Hampir Miskin.   

Artinya adalah jika selama ini sebanyak 15,5 juta masyarakat miskin menerima beras raskin, atau ekuivalen dengan sebanyak 2,78 juta ton beras maka jika rastra dihapuskan maka akan terjadi peningkatan permintaan beras ke pasaran umum sebanyak 2,78 juta ton juga. Selanjutnya adalah tentu akan terjadi lonjakan permintaan yang linier denga peningkatan harga.  Pelajaran semacam ini anak SMP pun bisa menebaknya, tak perlu lulusan luar negeri atau orang-orang pintar betul. Fenomena alam dan hokum ekonomi biasa dan sederhana.

Namun yang terjadi sekarang adalah pemerintah tetap saja ngotot untuk menguji kebenaran teori tersebut. Sekarang bisa kita buktikan kebenarannya, istana dibuat kelabakan. Mungkin tak terhitung lagi, berapa kali rapat, FGD atau diskusi publik, rapat koordinasi antar kementerian untuk mengatasi kenaikan harga beras. Coba kita bayangkan berapa energi, waktu, serta biaya yang keluar sia-sia tanpa ada hasil. Andaikan pemerintah tidak memaksakan atau ngotot program pangan baru, tentu kejadiannya tidak akan seperti yang sekarang.

Program apa itu? ya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bahkan diawal tahun 2017, sudah didengungkan program BPNT akan dilakukan massif pada tahun 2018. Ini terlihat juga dari pidato Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2017 yang mengatakan bahwa subsidi rastra ke BPNT dengan Rp 110 ribu per kepala keluarga (KK). Namun, akhir Desember Presiden menunda pelaksanaanya pada tahun 2018 dikarenakan belum ada kesiapan dan kelemahan disana-sini. Dikarenakan anggaran subsidi rastra dari Kementerian Keuangan sudah dialihkan kepada Kemensos yang mengelola BPNT, maka skema penyaluran rastra yang dipakai adalah Bantuan Sosial (Bansos) Rastra dan BPNT.

Awal tahun 2017 akan dilakukan ujicoba system voucher pangan di 44 kota besar di Indonesia. Dengan berbekal uang Rp. 110.000,- per bulan, masyarakat yang mendapatkan voucher pangan dapat menukarkannya dengan pangan pokok selain beras yaitu telur, susu maupun daging pada warung yang telah ditunjuk. Voucher pangan mengadopsi system subsidi pangan yang berlaku di negeri Paman Sam Amerika Serikat. Negara asal Bapak pencetus ide pasar bebas ini menamainya dengan "food stamp". Food stamp atau kupon makanan tersedia untuk membantu para warga dengan penghasilan rendah membeli makanan.

Apa kelemahan dua program ini ?

Program Rastra dan Bansos rastra serta BPNT sangat jauh berbeda. Dalam program Rastra kuantum beras yang diberikan kepada masyarakat miskin sebanyak 15 kg. Sedangkan pada bansos ratra hanya 10 kg, namun pada program BPNT masyarakat dibebaskan membeli ke pasaran umum. Jadi nampak jelas ketiga perbedaannya.

Secara sederhananya, dengan kuantum beras 15 kg, berarti permintaan beras ke pasaran umum semakin berkurang dengan hitungan akumulasi bantuan pemerintah per tahun 2,7 juta ton. Coba bandingkan dengan bansos rastra yang hanya 10 kg dan cuma 6 bulan penyaluran. Ini berarti dalam  satu tahun hanya 1 juta ton beras saja yang disalurkan. Apalagi pada program BPNT yang membebaskan masyarakat sesuai mekanisme pasar atau harga yang berlaku di pasaran. Sudah pasti tekanan permintaan beras ke pasaran akan semakin tinggi dan harga beras semakin melambung tinggi. Dan situasi ini persis seperti yang terjadi sekarang.

Stabilisasi harga sangat dibutuhkan negeri ini dalam menjalankan aktivitas perekonomiannya. Beras merupakan makanan pokok yang sangat powerfull dan sudah menjadi rahasia umum sebagai lokomotif kenaikan harga pangan lainnya. Dengan sedikitnya jumlah gabah/beras yang diserap BULOG, ini berarti stok beras yang dikuasai oleh BULOG akan sedikit. Stok yang kecil akan membuat langkah BULOG dalam hal menstabilkan harga tidak akan menjadi leluasa.

Program raskin/rastra dan operasi pasar merupakan senjata utama andalan pemerintah untuk menstabilkan harga beras di pasaran. Dengan hilangnya senjata utama raskin sebagai penstabil harga, dapat dipastikan harga menjadi tidak akan terkontrol. Jika harga yang tinggi sudah tidak bisa dikendalikan lagi maka kerusuhan sosial lah yang akan muncul dan ini akan ditebus dengan obat yang sangat mahal harganya. Inflasi yang tinggi akan membuat masyarakat kesulitan untuk membeli kebutuhan pokok, akibatnya adalah rakyat miskin di negeri ini akan bertambah banyak.

Yang ingin saya tekankan disini, perbedaan dari ketiga kebijakan pangan yang diambil adalah terletak pada intervensi pemerintah. Semakin pemerintah mengurangi intervensi atau menari diri untuk ambil bagian dalam struktur pasar beras, maka semakin kecil pula pemerintah mampu mengendalikan harga beras. Intervensi pemerintah yang besar adalah pada program rastra dan inilah kata kunci keberhasilan pemerintah mengendalikan harga pangan pada tahun 2017 bukan bansos rastra dan BPNT. Masih ada waktu bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang ada, sebelum hal-hal yang tidak diiginkan terjadi semakin parah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun